Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke berhasil melakukan penetapan Nomor urut daftar pasangan calon Peserta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke Tahun 2020. Kamis (24/3)
- Malam Merah Putih HUT RI Ke-81 di Kabupaten Jayapura Berlangsung Meriah dan Aman
- Mendagri Tito Dan Gubernur Enembe Bersepakat Dorong Pemekaran Tujuh Provinsi
- Pasangan Stefanus Kaisma dan Adnan Satriono Resmi Mendaftar di KPU Mappi untuk Pilkada 2024
Baca Juga
Penetapan nomor urut ini dilakukan dengan cara diundi dan diambil langsung oleh para pasangan Calon Bupati yang bersangkutan.
Dari hasil pantau Wartawan Rmol Papua di kantor KPU Kabupaten Merauke, kegiatan penarikan nomor urut bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke tersebut berlangsung sangat hikmad.
Dari hasil penarikan nomor urut tersebut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrikus Mahuze dan Edi Santosa berhasil mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Merauke Heribertus S. Silubun Tafakanem Kaize dan Bambang Setiadji Suji berhasil mendapatkan nomor urut 2, dan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Riduan berhasil mendapatkan nomor urut 3.

Sehingga dalam dengan demikian pemilihan Bupati dan wakil Bupati Merauke tahun 2020 ini berhasil menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke tahun ini antara lain adalah
Nomor urut 1 adalah pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke Hendrikus Mahuze dan Edi Santosa atau yang biasa disebit dengan pasangan Hermes.
Nomor urut 2 adalah pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke Heribertus S. Silubun Takafanem Kaize dan Bambang Setiadji Suji atau yang biasa disebut dengan pasangan Hebat.
Serta nomor urut 3 pasangan Calon upati dan Wakil Bupati Merauke Romanus Mbarakan dan Riduan atau yang biasa disebut dengan Romarin.
- Dewan Kehormatan: Anggota dan Pengurus PWI Harus Nonaktif dari Tugas Wartawan jika Menjadi Calon Legislatif
- Survei Pilgub Papua, Elektabilitas Paulus Waterpauw Tertinggi Dari Calon Lainnya
- KPU Merauke Umumkan Peningkatan Daftar Pemilih Sementara, Tambahan 3.780 Pemilih Siap Mencoblos