Fernando Genuni Duga Ada Upaya Melemahkan Majelis Rakyat Papua Barat Daya

Praktisi Hukum, Fernando Genuni
Praktisi Hukum, Fernando Genuni

Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebentar lagi, khusus di tanah papua bakal calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan Undang-undang No.21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus jelas dinyatakan bahwa yang maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024 adalah benar-benar orang asli Papua.


Menyikapi hal tersebut, Praktisi hukum, Fernando Genuni menegaskan di UU otsus jelas menerangkan Pasal 12 Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus jelas menyebutkan di salah satu poin bahwa yang dapat dipilih menjadi gubernur dan wakil gubernur adalah warga negara Republik Indonesia dengan syarat adalah orang asli Papua.

Fernando Genuni  menduga ada upaya melemahkan MRPB yang di amanahkan sesuai amanat Undang – Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU RI nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua adalah lembaga representatif Orang Asli Papua.

Selain itu, MRPB mempunyai kewenangan untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Barat Daya, karena UU Otsus menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Orang Asli Papua.

Di wilayah adat Doberai, Kata tokoh muda ini, walaupun berbeda pilihan harus bisa melihat kepentingan semua kelompok dan semua suku yang berada di wilayah Doberai.

“ Ketika saya melakukan investigasi dan melihat hal ini itu ternyata hanya sekitar satu sampai dua suku saja. Nah di wilayah tiga Doberai ini bukan hanya dua suku tersebut saja, sebab ada suku-suku yang lain,” ujar Fernando Genuni, Selasa, 3 September 2024.

Dengan adanya keputusan LMA Malamoi yang memberikan pengakuan anak adat kepada Abdul Faris Umlati, Fernando Genuni tegaskan tidak semuda itu memberikan status pengakuan sebagi anak adat karena ada proses yang harus di jalani.

“ Untuk proses melakukan pengangkatan anak adat itu, itu ada beberapa proses yang kita lihat dari saudara-saudara kita dari LMA Malmoi yang dikeluarkan oleh Bapak Silas Ongge Kalami di situ adalah surat pernyataan bahwa yang bersangkutan adalah orang asli papua atau dari suku Moi,” ujar Fernando Genuni.

Fernando Genuni, mempertanyakan apakah tidak adalagi sosok yang berasal dari suku Moi pada pesta demokrasi 2024 mendatang. 

“ Kalau saya melihat hal ini bahwa apakah tidak ada lagi orang Moi yang bisa untuk maju. Sudah tidak ada? Ataukah memang sudah tidak ada lagi generasi yang mau maju. kalau kita mau lihat secara detail ini dong punya tanah, tanah Moi,” kata Fernando Genuni.

Untuk membuktikan keaslian seseorang sebagai orang asli Papua, Alumnus Uncen itu tegaskan tidak perlu lagi mengharapkan atau menerima pengakuan maupun rekomendasi dari lembaga kultur manapun.

“ Tidak perlu memberikan kepada orang lain dan perlu digaris bawahi kalaupun asli kenapa harus meminta dukungan?,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan kenapa harus meminta dukungan, ini yang menjadi pertanyaan sendiri untuk semua para tokoh - tokoh adat,  para masyarakat,  pemuda dan pemudi ini ada apa ini?

Kalaupun konteksnya otonomi khusus ini tidak bisa disandingkan dengan apapun, kata dia butuh pengorbanan dan perjuangan mempertahankan UU Otsus ini.

“ Saya mau bilang begini, otsus itu harga diri. Ada roh yang sudah pergi karena mempertahankan otsus tersebut,” ujarnya.

Perlu garis bawahi, Ia menegaskan otsus itu ada untuk orang asli Papua, ada orang asli Papua yang mati lalu UU ini di berikan.

“ Dia (Otsus) bukan datang begitu saja, kontrak politiknya antara Indonesia dan papua itu jelas, itu dunia mengetahui bahwa itu ada di Papua.  Ini undang undang otsus kekhususan untuk orang papua,” tegasnya.

UU Otsus ini, kata dia, tidak bisa di sandingkan dengan UU lainnya. Maksud dan tujuan dari pada otonomi khusus itu orang berikan untuk menjaga tatanan orang asli papua.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 29 Tahun 2011 tidak dapat merubah tatanan orang asli Papua.

“ MK tidak dapat merubah tatanan adat orang asli papua. MK boleh saja berargumentasi terlalu banyak dalam putusan, tapi undang undang itu tuh dia sudah dibuat sebaik mungkin untuk bagaimana memproteksi hak hak dasar orang asli papua,” jelasnya.

Jangan ada ancaman kepada Majelsi Rakyat Papua Barat Daya yang merupakan representatif orang asli papua, karena menurut dia, MRP benteng terakhir orang asli papua.

“ Saya mau bilang begini, jangan ancam-ancam MRP, MRP itu adalah representatif orang papua benteng terakhir orang papua. Jangan bilang bahwa hati-hati MRPBD ataupun mau bilang bahwa nanti mau pidanakan MRPBD, Silakan MRPBD itu benteng terakhir harga diri orang papua,” tegasnya.

Ia menilai tidak ada gunanya memempuh jalur hukum terhadap putusan atau rekomendasi MRPBD terkait keabasahan sebagai orang asli papua. 

“ Gunanya untuk upaya hukum MRPBB, ini apa dasarnya? Saya rasa bahwa ini keliru, saya melihat hal ini sebagai praktisi hukum, ini keliru,” jelasnya.

Ia menyarankan untuk berkoordinasi dengan para penegak hukum yang notabene adalah orang asli papua.

Sebagai seorang aktifis, Fernando Genuni sudah sering teriak untuk kepentingan orang asli papua. Orang asli papua tidak akan tinggal diam mereka ada bersama-sama MRPB.

“ Jadi saya mau bilang begini hari ini masyarakat Papua di belakang MRPBD, dia tidak mungkin tinggalkan MRPBD. Dulu tong pu kerinduan MRPB harusnya mereka ada di Sorong, sekarang ini sudah ada, baru tidak dukung tong harus tidak dukung MRPBD,” tegasnya.

Fernando Genuni mengharapkan agar semua orang asli Papua dukung MRPBD untuk mempertahankan harga diri dan martabat orang asli papua.

“ Untuk semua orang papua, Tolong berikan dukungan penuh kepada MRP untuk mempertahankan harga diri martabat orang asli papua. Ya. Hari ini mau bilang penjara mau full karena MRPB di tangkap orang papua masuk juga untuk MRPBD karena ini harga diri,” tegas Fernado Genuni.