Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke menetapkan tiga orang pasangan Bakal Pasangan Calon Bupati Merauke menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke. Selasa (23/9)
- Simbol Dari 29 Kabupaten/kota Provinsi Papua, Gubernur Serahkan Tanah Dan Air Untuk IKN Nusantara
- Venue Pasca PON Papua Butuh Perhatian, Sekum KONI: Perlu Regulasi Yang Baik Untuk Pengelolaannya
- KPU Gelar Rakor Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Merauke
Baca Juga
Salah satu pasangan bakal kandidat Bupati Merauke yang dinyatakan lolos verisikasi dan resmi lolos menjadi Calon Bupati Merauke yaitu Hendrikus Mahuze dan Edi Santosa (Hermes) yang dikenal memiliki kedekatang dengan kaum milenial.
Saat ditemui dan diwawancarai oleh Reporter Rmol Papua, Hendrikus Mahuze tidak henti-hentinya mengucapkan terimakasih kepada Tuhan yang Maha Kuasa serta seluruh masyarakat Kabupaten Merauke yang telah turut mendoakannya pada setiap tahapan pendaftaran.
“Kita boleh bersyukur dan berterimakasih kepada Tuhan yang maha Kuasa seerta kepada seluruh masyarakat yang telah mendukunga sehingga tadi siang KPU Kabbupaten Merauke telah menetapkan bakal calon menjadi calon Bupati Kabupaten Merauke dan wakil Bupati Kabupaten Merauke periode 2020-2025.”
Dirinya mengakui bahwa dengan sisi kesiapan serta tahapan demi tahapan yang diberikan oleh KPU Merauke, dirinya telah sampai pada tahapan siap untuk menuju pada Pilkada tanggal 9 Desember mendatang, sesuai dengan peraturan yang ada.
“Terkait dengan ditetapkannya kami sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Merauke tentunya dari sisi kesiapan dan untuk menuju ke Pilkada kami siap dan tentunya kami akan mengikuti seluruh tahapan-tahapan Pilkada yang ada dan nanti mulai tanggal 26 akan ditetapkan mulai kapanye dan besok tanggal 24 akan diadakan pengundian nomor urut, saya pikir proses-proses ini akan kami ikuti sesuai dengan tahapan yang dilakukan oleh KPUD Merauke.” Tutupnya
- Begini Mekanisme Pengajuan Sengketa Hasil Pilkada
- Tokoh Papua Curhat ke Ketua DPD RI, Berharap Anak Papua Diberi Kepercayaan
- Korwil III PP GMKI Antisipasi Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024