Boven Digoel, Papua Selatan - TMMD Ke-118, Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sala'pa, S.T M.I.P diwakili Dan Ssk Kapten Inf Yohanes Koromat dalam Rangka TMMD Ke-118 TA.2023, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan pengendalian penduduk di Balai Desa Kampung Kanggewot Distrik Waropko Kabupaten Boven Digoel, Prov Papua Selatan. Pada Senin (9/10).
- PT Bio Inti Agrindo (BIA) Terima Anugerah Penghargaan CSR dari Pemprov Papua Selatan
- Polres Merauke Gelar Patroli Cipkon Malam Minggu, Jaga Keamanan Masyarakat
- Dosen Unmus Merauke Laksanakan PKM Kepada Kelompok Tani Ternak Kampung Sota
Baca Juga
Penyuluhan ini bagian dari program Non Fisik TMMD Ke 118 Kodim 1711/BVD dengan penyampaiannya dilaksanakan oleh salah satu staf Dinas Dukcapil.
Dijelaskan Hadi Iriansyah setiap orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia wajib melalui Pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan Imigrasi
Kehadiran TMMD dengan program fisik dan non fisik , tentunya sangat tepat, karena melalui salah satu program non fisik kita dapat memberikan pemahaman dan membantu warga dalam Lintas batas untuk tujuan tradisional dan kebiasaan,” kata Hadi Iriansyah
Sementara itu dijelaskan juga Dan Ssk Kapten Inf Yohanes bahwa Koromat perpindahan orang dari suatu negara bangsa nation state ke negara lain dimana ia bukan merupakan warga negara.
- Lakukan Penanaman Mangrove, Lantamal XI Merauke juga Sosialisasikan PON XX Papua 2021
- Berhati Malaikat, Suami Istri di Merauke Rela Jual Rumah dan Mobil Demi Pendidikan di Papua
- TSE Group Beri Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Aiwat