Boven Digoel, Papua Selatan - TMMD Ke-118, Komandan Kodim 1711/BVD Letkol Czi Agustinus Ressa Sala'pa, S.T M.I.P diwakili Dan Ssk Kapten Inf Yohanes Koromat dalam Rangka TMMD Ke-118 TA.2023, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melaksanakan kegiatan non fisik berupa penyuluhan pengendalian penduduk di Balai Desa Kampung Kanggewot Distrik Waropko Kabupaten Boven Digoel, Prov Papua Selatan. Pada Senin (9/10).
- Rangkul Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Merauke, BNPT Gaungkan Nilai Toleransi dan Nasionalisme
- Berkah Ramadhan, PC Muslimat NU Berbagi Ratusan Takjil Kepada Masyarakat Kabupaten Boven Digoel
- Kepedulian Polres dan Bhayangkari Merauke Kepada Masyarakat di Tengah Situasi PPKM Covid 19
Baca Juga

Penyuluhan ini bagian dari program Non Fisik TMMD Ke 118 Kodim 1711/BVD dengan penyampaiannya dilaksanakan oleh salah satu staf Dinas Dukcapil.
Dijelaskan Hadi Iriansyah setiap orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia wajib melalui Pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat Imigrasi di tempat Pemeriksaan Imigrasi
Kehadiran TMMD dengan program fisik dan non fisik , tentunya sangat tepat, karena melalui salah satu program non fisik kita dapat memberikan pemahaman dan membantu warga dalam Lintas batas untuk tujuan tradisional dan kebiasaan,” kata Hadi Iriansyah
Sementara itu dijelaskan juga Dan Ssk Kapten Inf Yohanes bahwa Koromat perpindahan orang dari suatu negara bangsa nation state ke negara lain dimana ia bukan merupakan warga negara.
- Peduli, Pemuda Bone Kota Jayapura Gelar Aksi penggalangan Dana Untuk Korban Gempa Sulbar
- Program CSC TSE Group : Pilar Lingkungan
- Shalat ID dan Sedekah Ummat Menjadi Pembahasan Rapat PHBI Boven Digoel, Ini Hasilnya