Seorang Pria Tewas Di Aniaya di Muara Tami, Polisi Langsung Turun Tangan

Bertempat di Jalan Hanurata Hol Balai Distrik Muara Tami telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal Dunia. Senin (28/6).


Kronologi kejadian berawal pada hari senin sekitar pukul Pukul 21.30 WIT dari keterangan Saksi an. Virgita Legina Hellu (25) saat ktu bersama korban an. Nasruddin alias Acik (44) hendak pulang ke Rumahnya yang beralamat di Arso 2 Kabupaten Keerom dan melewati Jalan Kampung Holtekamp.

Saat itu saksi sedang tidur dan tiba-tiba terbangun dan melihat korban sudah diancam dengan pisau oleh pelaku (Lidik) sebanyak 4 orang menggunakan kendaraan roda empat namun saksi tidak mengetahui jenis kendaraan yang digunakan pelaku karena gelap.

Tidak lama kemudian korban disuruh keluar dari dalam mobil dan dimintai barang-barang  berharga milik korban, namun korban menolak.

Kemudian korban dianiaya oleh para pelaku dengan menggunakan benda tajam dan mengancam saksi untuk diam. Saksi yang melihat kejadian tersebut berusaha melindungi korban yang sudah jatuh tersungkur dengan luka pada leher belakang.

Saksi juga terkena benda tajam yang mengakibatkan luka pada tangan kanan.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat dengan bawa tas milik saksi.

Pukul 21.50 WIT, Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, SH.MH., mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus penganiayaan di Jalan Holtekamp langsung menghubungi Polsek Muara Tami.

Pukul 21.51 WIT, personel Polsek Muara Tami yang pada saat itu sedang melaksanakan Patroli langsung mendatangi TKP. Setibanya di TKP personel langsung mengamankan TKP dan menghubungi mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara dan piket Indentifikasi Polresta Jayapura Kota.

Pukul 22.37 WIT mobil ambulance dari RS Ramela tiba di TKP dan membawa saksi yakni istri korban ke RS Ramela.

Pukul 23.13 WIT, mobil jenazah RS Bhayangkara tiba di TKP untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan Visum.