Tim opsnal unit reskrim polsek jayapura selatan berhasil ciduk seorang remaja berinisial AK (16) yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bertempat di lingkaran Tasangka distrik jayapura selatan, Sabtu (19/2) sekira pukul 22.00 Wit.
- Sinergitas Polri-TNI dan Warga di Batas Negara Amankan Dua Pelaku Pemilik Ganja
- Ribuan Personil Gabungan Polri dan TNI Diterjunkan Untuk Amankan Massa Aksi 10 Mei
- Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Boven Digoel Lakukan Pemeriksaan
Baca Juga
Kapolsek menuturkan, AK dibekuk oleh tim opsnalnya berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi nomor : LP / 91 / II / 2022 / Papua / Resta Jpr Kota / Sek Japsel tentang Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) tanggal 15 Februari 2022.
"AK yang merupakan warga Polimak II berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit SPM Honda Scopy Warna abu-abu milik korban bernama Afif (28) warga Jaya Asri Entrop," ungkap Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru
Lanjutnya, berawal saat tim melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor, kemudian tim bergerak kearah polimak II karang, setibanya di polimak II karang tim langsung menuju kearah karang affar dan mendapati terduga pelaku dan teman-temannya sedang duduk mengkonsumsi minuman keras, kemudian tim turun dari dalam mobil untuk mengamankan pelaku namun pelaku dan teman-temannya berhasil melarikan diri.
"Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mendapatkan pelaku di lingkaran tasangka kemudian membawanya ke polsek jayapura selatan untuk dilakukan pemeriksaan awal," terangnya.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi AK mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan pencurian di Jaya Asri bersama tiga orang rekannya yang kini telah dikantongi identitasnya dengan mengambil satu unit sepeda motor honda scoopy.
"Dan untuk diketahui ketiga rekannya tersebut menurut pengakuan AK, mereka sudah sering melakukan pencurian diseputaran wilayah distrik jayapura selatan. Untuk itu tim kami akan lakukan penyelidikan terkait keberadaan ketiga pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan, sementara AK akan kami tetap lakukan penyidikan terhadap perbuatannya," tegas Kapolsek.
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka
- Kapolresta Musnahkan Barang Bukti Sabu Senilai 2 Milliar