Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang baru dilantik diharapkan dapat memberantas judi online dimulai hulunya, yakni dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
- Polsek Abepura Serahkan Berkas Tahap I MR Pelaku Penganiayaan Ke Jpu
- Dihadiahi Timah Panas, Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Jembatan Temiri Koya Koso
- Lima Jam Lebih Diperiksa, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan
Baca Juga
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, setahun lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan ke Polri terkait pemberantasan judi online.
Judi online kata Hasanuddin, bekerja di ruang lingkup sistem elektronik yang menjadi yurisdiksi Kominfo.
"Hulu perjudian tentu saja pencegahan dan pemberantasannya berkait erat dengan kewenangan Kominfo," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/7).
Terkait dengan itu kata Hasanuddin, pihaknya berharap Menkominfo Budi Arie memprioritaskan pemblokiran judi online pada 100 hari kerjanya.
"Diperlukan komitmen kuat dari menteri baru untuk berantas judi online. Upaya ini selain judi online dilarang (merupakan tindak pidana) juga merusak ekonomi bawah dan merusak mental masyarakat," kata Hasanuddin.
Bahkan, Hasanuddin menyingung soal revolusi mental yang digemborkan Presiden Jokowi. Menurut Hasanuddin, salah satu revolusi mental adalah memberantas judi online yang marak.
"Siaga 98 berharap Menteri Budi Arie dapat segera merancang pemberantasan judi online dimulai dari kementeriannya. Sebab hal ini bagian dari kewenangan Kominfo," pungkas Hasanuddin.
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- Sat Reskrim Polres Boven Digoel Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian HP di Counter Beberapa Hari Lalu
- Pasukan Gabungan TNI POLRI Berhasil Lumpuhkan 4 KKB Di Pegunungan Bintang, 2 Senjata Api Disita