Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang baru dilantik diharapkan dapat memberantas judi online dimulai hulunya, yakni dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
- Dua Penjual Miras Ilegal Tak Berkutik Dicyduk Polsek Jayapura Selatan
- Penemuan Jasad Perempuan Paru Baya Kini Kasusnya di Dalami Pihak Kepolisian
- Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu Di Sentani Berhasil di Bekuk Polisi
Baca Juga
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, setahun lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan ke Polri terkait pemberantasan judi online.
Judi online kata Hasanuddin, bekerja di ruang lingkup sistem elektronik yang menjadi yurisdiksi Kominfo.
"Hulu perjudian tentu saja pencegahan dan pemberantasannya berkait erat dengan kewenangan Kominfo," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/7).
Terkait dengan itu kata Hasanuddin, pihaknya berharap Menkominfo Budi Arie memprioritaskan pemblokiran judi online pada 100 hari kerjanya.
"Diperlukan komitmen kuat dari menteri baru untuk berantas judi online. Upaya ini selain judi online dilarang (merupakan tindak pidana) juga merusak ekonomi bawah dan merusak mental masyarakat," kata Hasanuddin.
Bahkan, Hasanuddin menyingung soal revolusi mental yang digemborkan Presiden Jokowi. Menurut Hasanuddin, salah satu revolusi mental adalah memberantas judi online yang marak.
"Siaga 98 berharap Menteri Budi Arie dapat segera merancang pemberantasan judi online dimulai dari kementeriannya. Sebab hal ini bagian dari kewenangan Kominfo," pungkas Hasanuddin.
- Pembakaran Pasar Youtefa dan sekitarnya Berhasil Di Ungkap, Ini Motifnya
- KNPI: Kalau Rasisme Tak Dihentikan, Bisa Bahaya
- Puluhan Pengendara Kembali Terjaring Dalam Razia di Kota Jayapura