Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang baru dilantik diharapkan dapat memberantas judi online dimulai hulunya, yakni dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
- Keributan Dua Kelompok Masyarakat di Argapura Disebabkan Dipengaruhi Minuman Keras
- Polisi Gagalkan 195,76 Gram Sabu Siap Edar di Wilayah Jayapura, 1 Kurir Ditangkap
- Dua Remaja Berurusan Dengan Hukum di Polsek Jayapura Utara Usai Melakukan Tindak Pidana Pencurian
Baca Juga
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, setahun lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan ke Polri terkait pemberantasan judi online.
Judi online kata Hasanuddin, bekerja di ruang lingkup sistem elektronik yang menjadi yurisdiksi Kominfo.
"Hulu perjudian tentu saja pencegahan dan pemberantasannya berkait erat dengan kewenangan Kominfo," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/7).
Terkait dengan itu kata Hasanuddin, pihaknya berharap Menkominfo Budi Arie memprioritaskan pemblokiran judi online pada 100 hari kerjanya.
"Diperlukan komitmen kuat dari menteri baru untuk berantas judi online. Upaya ini selain judi online dilarang (merupakan tindak pidana) juga merusak ekonomi bawah dan merusak mental masyarakat," kata Hasanuddin.
Bahkan, Hasanuddin menyingung soal revolusi mental yang digemborkan Presiden Jokowi. Menurut Hasanuddin, salah satu revolusi mental adalah memberantas judi online yang marak.
"Siaga 98 berharap Menteri Budi Arie dapat segera merancang pemberantasan judi online dimulai dari kementeriannya. Sebab hal ini bagian dari kewenangan Kominfo," pungkas Hasanuddin.
- Tingkatkan Disiplin Anggota, Propam Polres Boven Digoel Lakukan Pemeriksaan
- Polisi Berhasil Amankan 5 WNA Asal PNG Pembawa 21,9 Kg Ganja di Enggros
- Kapolres Pastikan Isu Penembakan Ketua KPU Merauke Adalah Hoax