Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang baru dilantik diharapkan dapat memberantas judi online dimulai hulunya, yakni dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
- Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan dan Sita Sejumlah Dokumen
- 1 WNI dan 5 WNA Diamankan Polisi Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
- Klarifikasi Firli Bahuri Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Saya Kooperatif Dan Tidak Ada Tindakan Memeras.
Baca Juga
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin mengatakan, setahun lalu, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan ke Polri terkait pemberantasan judi online.
Judi online kata Hasanuddin, bekerja di ruang lingkup sistem elektronik yang menjadi yurisdiksi Kominfo.
"Hulu perjudian tentu saja pencegahan dan pemberantasannya berkait erat dengan kewenangan Kominfo," ujar Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/7).
Terkait dengan itu kata Hasanuddin, pihaknya berharap Menkominfo Budi Arie memprioritaskan pemblokiran judi online pada 100 hari kerjanya.
"Diperlukan komitmen kuat dari menteri baru untuk berantas judi online. Upaya ini selain judi online dilarang (merupakan tindak pidana) juga merusak ekonomi bawah dan merusak mental masyarakat," kata Hasanuddin.
Bahkan, Hasanuddin menyingung soal revolusi mental yang digemborkan Presiden Jokowi. Menurut Hasanuddin, salah satu revolusi mental adalah memberantas judi online yang marak.
"Siaga 98 berharap Menteri Budi Arie dapat segera merancang pemberantasan judi online dimulai dari kementeriannya. Sebab hal ini bagian dari kewenangan Kominfo," pungkas Hasanuddin.
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas
- TNI-Polri Kembali Amankan Ganja di Batas Negara Sebanyak 1,5 Kg