Komisi II DPR RI resmi menetapkan tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2017.
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
- Skenario Jumlah Kursi di 3 DOB Papua Sudah Disiapkan KPU, Begini Simulasinya
- Pemilu 2024, Arena Pertarungan Adu Gagasan Serta Menjawab Isu-isu Sentral Bangsa
Baca Juga
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, ketujuh nama ini ditetapkan melalui rapat internal komisi setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test tiga hari yang lalu.
"Berdasarkan pertimbagan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh presiden nanti," kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Dikutip dari Kantor Berita RMOL, Kamis (17/2).
Adapun tujuh nama yang dimaksud Doli, antara lain Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Melaz.
Ketujuhnya ini, lanjut Doli akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk dilantik
"Kita tetapkan calon anggota KPU RI 2022-2027, 1-7 yang namanya akan kita serahkan ke pemerintah, yang akan kita bawa ke Paripurna,” demikian Doli.
- Terjadi Dugaan Pelanggar, 5 Komisioner KPU Mamberamo Raya Diperiksa Bawaslu
- Skenario Jumlah Kursi di 3 DOB Papua Sudah Disiapkan KPU, Begini Simulasinya
- Pengesahan 3 DOB Papua, Komisi II Pilih Terbitkan Perppu Ketimbang Revisi UU Pemilu