Subbid Provos Bid Propam Polda Papua melaksanakan Sidang Disiplin terhadap 10 personil Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) bertempat di ruang Unit Hartib Subbid Provos Mapolda Papua, Selasa (6/9) pagi.
- Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan, Ini Himbauan Kejaksaan Biak Numfor Untuk Masyarakat Jika Mengetahui
- Merauke, Kota Baru yang Berkembang: Tantangan dan Solusi
- FKUB Dukung Upaya Polres Boven Digoel dalam Persiapan Pilkada Serentak 2024
Baca Juga
Ke 10 terduga pelanggar yakni Aipda YSM, Aipda SNT, Aipda CVS, Aipda ADS, Aipda RO, Bripka CLD, Bripka OE, Bripka AAK, Briptu TWA dan Briptu SYP.
Adapun perangkat sidang, Kompol I Made Suartika selaku Ketua Sidang, AKP Wihelmus Ajomi dan Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, SM sebagai pendamping sidang, Pendamping terduga pelanggat Ipda PJ. Manurung, Penuntut Ipda Syafrudin Mahmud, Sekretaris Bripda Fajar Lagora, pengawal terduga pelanggat Bripka Salihing dan Bripda Wahyudi.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas ketika dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan sidang disiplin terhadap 10 personil Dit Tahti Polda Papua.
"Ke-10 personil tersebut menjalani sidang disiplin lantaran melakukan pelanggaran karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas, " ucapnya.
Lebih lanjut lagi kata Kombes Pol. Gustav, dari hasil sidang mereka terbukti bersalah dan disangkakan melanggar pasal 4 huruf d Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri.
"Hukuman yang diberikan ada tiga item diantaranya teguran tertulis, mutasi bersifat demosi, kemudian penempatan dalam tempat khusus selama 14 hari dan ada juga yang 7 hari, " ungkapnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh personil Polri khususnya Polda Papua agar menghindari perbuatan yang melanggar aturan maupun hukum karena akan merugikan diri sendiri.
"Kami terus berupaya agar menekan angka pelanggaran anggota Polri dengan cara mensosialisai perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri, melakukan pengawasan, memonitoring seluruh kegiatan kepolisian, memberikan arahan maupun jukrah kepada satker Polda Papua dan Polres jajaran, "tandasnya.
- Peringatan Hari Bhayangkara ke-78: Polres Boven Digoel Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Tanah Merah
- Kapolres Boven Digoel Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 116
- kuota sebanyak 1.000 CPNS, Bupati: 90 persen. Itu untuk warga Keerom