Dampak Kenaikan Tarif Perusahaan Pelayaran, ALFI Merauke Layangkan Protes dan Mogok Kerja

Merauke - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association) (ALFI/ILFA) Merauke menggelar pawai kendaraan dan mogok kerja dipelabuhan sebagai aksi damai dalam rangka menolak kenaikan beberapa komponen tarif yang dilakukan oleh beberapa Perusahaan Pelayaran khusus peti kemas (Container). Kamis, (26/2).


Pawai kendaraan meliputi 50 unit Dump Truck 6 roda dan 10 unit Self Loader dengan melewati rute Jalan Trikora, Raya Mandala, Ahmad Yani, Brawijaya, TMP, Polder dan berakhir kembali ke Jalan Trikora.

Ketua DPC ALFI Merauke, Abi Bakri Alhamid menjelaskan bahwa aksi ini sebagai bentuk protes karena ketiga Perusahaan Pelayaran yang berada di Merauke baik SPIL, Tanto dan Temas secara sepihak tanpa pemberitahuan melalui surat resmi telah menaikkan tarif komponen senilai 100% yaitu biaya Delivery Order (DO), biaya Cleanning dan biaya Demuragge.

"Biaya DO yang semula Rp100 ribu dinaikkan menjadi Rp200 ribu. Penerapan berbasis online untuk  mengefisienkan biaya logistik, tapi ini malah dinaikkan 100%. Padahal untuk print pun kami yang print, sementara sekarang semua sudah by sistem. Sementara biaya cleaning, dikenakan pula biaya Rp200 ribu sementara pekerjaan cleaning sama sekali tidak ada, dengan alasan pihak pelayaran di luar baru akan di cleaning, harusnya dibersihkan dulu disini baru barang dikirim. Kemudian biaya demmurage pun bagi kami belum pantas dinaikkan, sebab depo disini pun sangat kecil,” tuturnya.

Pihak ALFI juga meminta ketegasan dari Kepala KSOP Kelas IV Merauke, Capt. Julivan Ch. L. Salindeho selaku pihak otoritas agar mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan ini. Lanjut, bahwa pihak ALFI juga akan tetap menghentikan sementara operasional bongkar muat di pelabuhan sampai adanya jawaban terkait dengan tuntutan mereka.

Dikesempatan yang sama saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan, Julivan Ch. L. Salindeho mengatakan bahwa sebelumnya pihak KSOP telah memediasi pihak Perusahaan Pelayaran dengan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) namun belum menemukan kesepakatan.

Julivan juga menjelaskan bahwa karena ini merupakan Business to Business (B2B) antara pihak Perusahaan Pelayaran dan JPT, maka pihak KSOP sendiri pada prinsipnya berada ditengah sebagai mediator untuk secepatnya permasalahan ini segera menemukan kesepakatan agar aksi mogok kerja ini tidak berimbas lebih luas kepada masyarakat.

"JPT sendiri sudah menyurat secara resmi ke Perusahaan Pelayaran, namun sampai saat ini belum ada balasan. Aksi ini juga dikarenakan sebelumnya pemberitahuan kenaikkan ini hanya melewati pesan whatsapp," jelasnya.