Ketua Asosiasi Sopir Truk Merauke, Dominikus Bluba Gebze kepada awak media secara gamblang menyampaikan bahwa terdapat oknum aparat yang meminta sejumlah uang kepada para supir.
- Dakwaan Syahrul Yasin Limpo, Hari Ini Dibacakan
- Otban Udara Wilayah X Merauke, Optimalisasikan Pelayanan Penerbangan di Papua Selatan
- Tiktokers Merauke Zelin Pratiwi dan Kekasihnya Dilaporkan Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Dominikus usai memimpin para supir truk untuk bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke dalam rangka penyampaian aspirasi terkait pelarangan dan penangkapan terhadap para supir truk di beberapa wilayah di Merauke. Selasa (24/8).
Menurut Domin para supir merasa sangat tidak nyaman dan resah sebab sudah ada kejanggalan sejak dilakukan penangkapan terhadap para sopir truk pada bulan april 2021 lalu, yang mana dalam penangkapan itu ada supir yang dilepaskan, dan ada yang tidak dilepas, serta supir yang dimintai sejumlah uang mulai dari Rp.50.000.000, Rp.100.000.000, hingga Rp.300.000.000;. Padahal menurut Dominikus bahwa perihal denda sudah diatur dalam peraturan daerah, dan pada peraturan daerah denda seperti ini hanya akan dibayarkan senilai Rp.1.500.000.
“Memang mereka sudah tidak nyaman, sebetulnya sudah resah, ya dari penangkapan bulan april ada yang dilepas ada yang tidak, ada yang diminta uang Rp.100.000.000, yang dibilang yang sisanya ini kasih keluar harus bayar Rp.300.000.000, ya seperti itu, sehingga kita minta ya sudah karena barang ini tidak jelas sudah ada perda ya denda seperti ini cuma Rp.1.500.000, tapi tiba-tiba ada Rp.100.000.000, ada Rp.50.000.000, ada Rp.300.000.000 ” Ucapnya Dominikus.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangadji saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia telah mengantongi nama dari oknum anggota dilingkungan Polres Merauke yang diduga telah melakukan kesalahan. Kapolres juga telah mengambil tindakan dengan melakukan pemutasian jabatan.
“Saya ada dengar terkait oknum anggota kita yang melakukan hingar bingar kesalahan bukan sekali dua kali, inikan menjengkelkan disisi lain memang saya sudah melakukan pemutasian, saya geser anggota-anggota yang maaf kurang baik di masyarakat.” Ujar Kapolres Merauke.
Menurut Kapolres jika terdapat anggotanya yang melakukan kesalahan, masyarakat diminta untuk memfoto dan jika terbukti melakukan kesalahan. Kapolres tidak akan segan-segan untuk memperkarakan anggotanya yang telah mencoreng nama baik instansi.
Kapolres menambahkan, saat ini sudah ada dua nama oknum Anggota Polres Merauke yang didengarnya telah melakukan perbuatan tersebut, dan jika terbukti ada pejabat yang melakukan maka pihak polres Merauke akan melakukan emergency penyekatan dan penindakan atas kesalahan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.
“Itu bukan ajaran saya, itu bukan program saya, kasihan masyarakat, saya datang kesini untuk bikin masyarakat senang dengan apa yang ada, serta meluruskan perkara-perkara penegakan hukum pelindung dan pengayom, bukan kita mau gergaji semua orang punya masalah disini.” Tegasnya.
- Ajarkan Pola Hidup Sehat Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB Bagikan Alat Mandi dan Sikat Gigi
- Pentolan KKB Tewas Ditembak Tim Gabungan TNI Polri: Ini Catatan Kejahatannya
- Forum Pemuda Peduli Bangsa Gelar Aksi Damai dan Bakar Bendera BK Demi Kedaulatan NKRI