SMK N 2 Merauke Berbagi Bangunan Kelas Dengan Sekolah Rakyat

Merauke, 23 September 2025 - Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat atau program nasional Presiden Prabowo terkait "Sekolah Rakyat", Pemerintah Kabupaten Merauke menunjuk dan memanfaatkan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 (SMK N 2) Merauke sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar nanti.


Hal ini dilakukan karena sampai saat ini Pemda Merauke masih dalam proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat secara permanen.

Namun, pemanfaatan gedung-gedung kelas SMK N 2 menimbulkan sejumlah masalah karena beberapa ruang kelas untuk praktek jurusan Tata Busana dan Usaha Perjalanan Wisata harus dialih fungsikan menjadi ruang kelas belajar untuk Sekolah Rakyat. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan standar pembelajaran praktik karena ada beberapa alat-alat yang harus ditumpuk dan berada diluar kelas, juga jumlah ruang kelas teori yang berkurang sehingga para siswa harus belajar secara bergantian.

Sementara itu Kepala Sekolah SMK N 2 Merauke, Rose M. Helly yang didampingi oleh Wakasek Bidang Kemahasiswaan mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh gedung sekolahnya digunakan untuk Sekolah Rakyat, karena ini merupakan perhatian dari Pemda Merauke yang membawa dampak karena gedung-gedung sekolah yang direnovasi.

"Sekolah kita ini hanya dipakai selama 1 tahun, setelah itu gedung-gedung akan kembali digunakan oleh SMK N 2. Untuk ruang kelas yang kurang, bagaimana bapak ibu guru atur supaya proses belajar mengajar tetap berjalan," tegasnya.