Perwira Pertama Polres Tambrauw, Iptu Sunoto membantah menjual 3 container Barang Bukti (BB) kayu olahan yang dititipkan oleh Penyidik Gakkum Balai PPHLHK Wilayah Maluku - Papua kepada PT. Pelindo Sorong
- Kapolresta Ungkap 22 Total Kasus Narkoba di Periode Januari- April 2022.
- Pedagang Perempuan Papua Gelar Unjuk Rasa di Merauke, Minta Perbaikan Pasar
- Antusiasme Tinggi dalam Lomba Lari 10 Kilometer PASI Kabupaten Mappi
Baca Juga
Ia klaim ketiga containerk ayu olahan jenis merbau tersebut ia kirim ke Surabaya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sorong.
Sunoto menambahkan kayu itu mempunyai legalitasnya yang di milik oleh Direktur CV. Sebyar Jaya dan Putusan Pengadilan Negeri Sorong dan putusan sela Nomor: 40/Pdt.G/2022/PN.Son antara Sunoto sebagai penggugat lawan Abdus Shomad sebagai tergugat.
Selain itu, Ia menambahkan ada juga surat dari PN Sorong dengan Nomor Surat : W30-U2/1429/HK.02/11/2022, perihal Pengiriman 3 Box Container Calon Muatan Kayu Olahan yang di tujukan kepada Kepala Cabang PT. Temas Shipping
“Saya kirim kayu berdasarkan putusan pengadilan, itu asal usul kayu legalitasx ada di direktur CV. Sebyar Jaya,” kata dia
Sunoto mengatakan ia bersama Direktur CV. Sebyar Jaya teman membuat laporan polisi kke Polres Sorong terkait adanya laporan terhadap dirinya
“Saya dan Direktur Direktur CV. Sebyar Jaya sudah membuat LP di Polres aimas. Nanti saya turun konfirmasi selengkapnya di bawah ini ada putusan pengadilan sampai kayu itu saya kirim,” kata dia
Sebelumnya, oknum Anggota Polisi berpangkat perwira menengah di wilayah Sorong Raya, Oknum anggota Polri di wilayah Polda Papua Barat di duga menjual 3 contaiber Barang Bukti (BB) kayu olahan sebanyak 3 Box Container yang dititipkan oleh Penyidik Gakkum Balai PPHLHK Wilayah Maluku - Papua kepada PT. Pelindo Sorong
Akibat dari perbuatannya, Kuasa Hukum CV. Jaya Makmur Sejahtera (JMS), Jatir Yuda Marau melaporkan oknum anggota Polri dengan inisial S ke Polres Sorong Kota tentang Pidana Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 363 dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/1027/XII/2022/SPKT/POLRES SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT
- Jelang Nataru, Polres Boven Digoel Gelar Apel Pasukan Operasi Terpusat dengan Sandi "Lilin Cartenz 2021"
- Konferensi Ke-2 GIDI Wilayah Pantura, Siapapun Terpilih Bisa Melanjutkan Pelayanan Tuhan Lebih Baik
- Pj Gubernur Papua Selatan dan Petani Milenial Gelar Tanam Padi Perdana di Kampung Padang Raharja