Temuan Bom Jenis Mortil di Abepura, Merupakan Peninggalan Perang Dunia

Temuan Bom Jenis Mortil di Abepura, Merupakan Peninggalan Perang Dunia
Temuan Bom Jenis Mortil di Abepura, Merupakan Peninggalan Perang Dunia

Polsek Abepura merespon laporan warga terkait ditemukannya Bom jenis Mortil bertempat di seputaran Kampchina Kelurahan Kota Baru Distrik Abepura, Senin (4/7) siang.


Polisi Evakuasi 

Bom jenis Mortil yang ditemukan tersebut diduga kuat merupakan peninggalan Perang Dunia yang ditemukan pertama kali oleh saksi bernama Agustinus (34).

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan Bom Jenis Mortil tersebut usai pihaknya mersepon laporan warga dan mendatangi lokasinya.

Kapolsek mengatakan, berawal sekitar Pukul 12.00 Wit, saksi sedang membersihkan parit dibelakang rumah Bapak Jhon Fere kemudian menemukan Bom Jenis Mortil tersebut di atas parit, atas temuan itu saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Abepura.

"Merespon laporan tersebut anggota kemudian mengecek lokasi dan melakukan sterilisasi TKP agar Masyarakat tidak mendekati, kemudian menghubungi pihak Gegana Sat Brimob Polda Papua untuk menanganinya lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, tak lama kemudian tiba Tim Gegana Polda Papua yang dipimpin Waka Subden Jibom Polda Papua Ipda Syahrul Mubarak di TKP kemudian melakukan USO (Penanganan Bahan Peledak Peninggalan Perang Dunia).

"Dan dari hasil USO diketahui Bom tersebut merupakan jenis Mortil dengan berat 0,05 Kg dan Panjang 37 Cm serta Lebar 6 Inchi. Tim kemudian mengamankan Bom Jenis Mortil tersebut di ke Mako Sat Brimob Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolsek.

"Dari hasil penanganan Tim Gegana Polda Papua bahwa Bom tersebut adalah Jenis Mortil peninggalan perang dunia, dan dari USO yang dilaksanakan diketahui bahwa berat Bom tidak sesuai dari berat aslinya sehingga dimungkinkan isi dari Bom Jenis Mortil tersebut telah dikeluarkan," tandasnya.

Kapolsek pun mengimbau kepada Masyarakat Kota Jayapura Khususnya di Distrik Abepura, apabila menemukan Bom jenis apapun agar langsung melaporkan kepada pihak Kepolisian guna ditindak lanjuti sehingga tidak menimbulkan efek yang lebih berbahaya akibat dari salah penanganan bahan peledak.