Terjaring 26 Pelanggar Dalam Swiping Gabungan Provos bersama Lantas Polda Papua

Swiping Gabungan Polda Papua
Swiping Gabungan Polda Papua

Subbid Provos bersama Lalulintas Polda Papua melaksanakan Gaktibplin swiping gabungan bertempat didepan Gor Cenderawasi Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Rabu (24/8) pagi. Alhasil 26 personil Polda Papua kena sanksi tilang.


Kegiatan Gabtibplin Swiping kendaraan roda dua dipimpin oleh Ps. Kanit Hartib 2 Subbid Provos Ipda Dito Ashari Ilmuwanto, SM didampingi Ps. Kanit Riksa Ipda Safrudin M dengan melibatkan 15 personil gabungan Subbid Provos dan Lalulintas Polda Papua. 

Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Ps. Kasubbid Provos Kompol I Made Suartika mengatakan pagi tadi tim gabungan provos dan lalulintas Polda Papua telah melaksanakan gaktibplin swiping kendaraan roda dua dalam rangka menertibkan anggota dan ASN Polri khusus Polda Papua. 

"Tujuannya agar personil Polri dalam berkendaraan tertib adminstrasi baik surat-surat maupun kelengkapan kendaraannya, sehingga dapat menjadi contoh pelopor keselamatan berlalu lintas," ucapnya. Keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA, Rabu (24/8).

Lebih lanjut lagi kata Kompol I Made, pihaknya akan terus berupaya menertibkan para pengendara roda dua yang digunakan oleh personil Polri terlebih dahulu sebelum menertibkan masyarakat. 

"Dari hasil sweping gabungan yang digelar tadi pagi, terjaring 26 anggota Polri terduga pelanggar lantaran tidak dilengkapi surat maupun kelengkapan bermotor, " ujarnya. 

"Ke-26 anggota Polri terduga pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa tilang ditempat oleh tim gakkum Lalulintas Polda Papua, " tandas Kasubbid Provos.