Kepolisian Sektor Muaratami melaksanakan razia penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Distrim Muaratami, Sabtu (19/6) malam. Alhasil puluhan botol minuman keras berbagai merk dan dua embar besar berikan Ballo diamankan.
- Kapolres Jayapura Kota Kerahkan 200 Personel Amankan Jalannya pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H
- Polsek Jayapura Utara, Amankan Puluhan Miras Ilegal
- PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.
Baca Juga
Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muaratami Iptu Waris, beserta 10 personil.
"Razia ini dilakukan lantaran banyaknya tindak pidana yang diawali dengan minuman keras serta maraknya peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Muaratami, " ujarnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 48 botol/kaleng minuman keras berbagai merek dan dua embar besar minuman lokal jenis Ballo.
"Semua barang bukti telah diamankan di Mapolsek selanjutnya akan diserahkan ke Polresta guna dilakuakan pemusnahan sedangkan para penjual pihaknya memberikan surat peringatan/teguran, apabila kedapatan menjual lagi minuman keras secara ilegal akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku, "jelasnya.
AKP Jubelina menambahkan, razia penertiban minuman keras di wilayah hukum Polsek Muaratami akan terus dilakukan guna mencegah tindak pidana yang sering diawali dari minuman keras tersebut. 
- Kurang Dari Sebulan Kasus Curas Mengakibatkan Korban Jiwa di Buper Waena Berhasil Diungkap
- Lintas Batas Ilegal di Perbatasan, Kapolsubsektor: Masih Banyak Warga PNG Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Resmi
- Briptu Christy DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Kemang