Seorang Pemuda berinisial AHP (21) warga Polimak II Karang tak berkutik ketika diamankan Tim Gabungan Reskrim Polresta Jayapura lantaran telah melakukan aksi pencurian bermotor dan sebanyak puluhan motor juga telah dijual di wilayah Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura.
- Aliansi Pemuda Merauke Anti Rasisme Laporkan Ambroncius Nababan ke Polisi
- Aktor Utama Pembacokan Bocah Hingga Meninggal Dunia Berhasil Di Amankan Polres Merauke
- Terpaksa Ditembak, Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat Saat akan Ditangkap
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling di Mapolresta pagi tadi (24/2).
"APH ditangkap diseputaran APO Camat oleh Tim Opsnal Reskrim dan Tim Delta pada hari Selasa (22/2), tanpa perlawanan selanjutnya di giring ke Mapolresta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " ucapnya.
Lanjut Kasat, selain mengamankan APH, Tim gabungan juga berhasil mengamankan empat Unit sepeda motor hasil curian yang telah dijual oleh APH.
"APH merupakan spesialis pencurian bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Jayapura selanjutnya hasilnya dijual melalui media sosial Facebook maupun ketemuan sama orang yang menginginkan motor tersebut, "imbuhnya.
" Dari pengakuan pelaku APH, bahwa dia telah melakukan penjualan motor hasil curian sebanyak 20 Unit motor dan rata-rata penjualannya sebesar 500 ribu rupiah hingga 8 juta rupiah, "ungkap AKP Handry.
Ia pun menjelaskan, dalam aksinya APH tidak sendirian melainkan bersama satu rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran dan identitasnya telah dikantong oleh tim.
" Keempat barang bukti yang telah diamankan atau disita yakni Dua Unit Honda Beat, Yamaha Xeon dan Honda CBR dari beberapa daerah yang telah di jual pelaku APH di wilayah Koya Timur, Jalan Holtekam, Jalan Hawai Sentani dan Pos 7 Sentani Kabupaten Jayapura, "cetusnya.
" Atas perbuatannya pelaku APH dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, "ucap Kasat Reskrim.
AKP Handry menambahkan, untuk sejumlah barang bukti yang pelaku jual akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut guna mencari tahu kembali keberadaan sepeda motor tersebut.
- Pelaku Pencabul 2 Anak di Hamadi Diamankan
- Lakukan Aksi Demo 16 Agustus 2024, 2 Korlap KNPB Ditetapkan Tersangka
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka