Pelantikan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk tiga tokoh, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/1).
- Demokrat Resmi Usung Mathius D Fakhiri (MDF) dan Aryoko Rumaropen Maju Pilgub Papua 2024
- Rakornas Partai Hanura, Kenius Kogoya Sampaikan Strategi Pemenangan Pemilu 2024 untuk Papua
- Emanuel Basagai dan Jaya Ibnu Suud Siap Menangkan Pilkada Mappi
Baca Juga
Salah satu tokoh yang diangkat Jokowi untuk menjadi Dubes adalah mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI), Agus Widjojo.
Agus diangkat menjadi Dubes untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila.
Selain Agus, dua tokoh lain yang diangkat menjadi Dubes LBBP RI adalah Sunarko yang diberi tugas di Republik Sudan, dan Fientje Maritje Suebu yang menjadi Dubes Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue.
Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti ini ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada 11 Januari 2022.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar, Dikutip dari Kantor Berita RMOL,Rabu (12/1).
- Literatur Institut: Jokowi Beri Sinyal Kuat Endorse Prabowo di Pilpres 2024*
- Calon Gubernur Papua 2024, Burhan Abdullah: Paulus Waterpauw - Tony Wanggai adalah Pasangan Ideal
- MRP Tegaskan Hasil Pleno Terkait Keaslian Orang Papua Sesuai Dengan UU Otsus