Pelantikan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk tiga tokoh, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/1).
- Demokrat dan Nasdem Bisa Raih Simpati Publik Jika Bentuk Koalisi Lawan Jokowi
- Diduga Palsukan Tanda Tangan JK, DMI Pecat Arief Rosyid
- PBB: Dalam 48 Jam Ada Lebih dari 50.000 Orang Ukraina Tinggalkan Negaranya
Baca Juga
Salah satu tokoh yang diangkat Jokowi untuk menjadi Dubes adalah mantan Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI), Agus Widjojo.
Agus diangkat menjadi Dubes untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila.
Selain Agus, dua tokoh lain yang diangkat menjadi Dubes LBBP RI adalah Sunarko yang diberi tugas di Republik Sudan, dan Fientje Maritje Suebu yang menjadi Dubes Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue.
Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh.
Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti ini ditetapkan Presiden Jokowi di Jakarta pada 11 Januari 2022.
"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar, Dikutip dari Kantor Berita RMOL,Rabu (12/1).
- Peryataan Sikap Solidaritas Pendukung, Menolak RHP Jadi Tersangka
- Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang, Anwar Abbas: Tidak Mencerminkan Nasionalisme
- Putusan MK Yusak Yaluwo Didiskualifikasi, Boven Digoel Akan Gelar Pilkada Ulang