Temuan Pemilih Tak Sesuai DPT, TPS 28 Kampung Asiki Gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Boven Digoel, Papua Selatan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Kampung Asiki. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS yang tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang terdaftar.


Penemuan ini terjadi di tengah berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boven Digoel, yang menyebabkan kekhawatiran terkait integritas dan keabsahan hasil pemilu. Setelah melakukan evaluasi dan berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPUD Boven Digoel menyatakan bahwa PSU merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua KPUD Boven Digoel, Adrianus Paulus Kairen Oropka, menjelaskan bahwa meskipun kejadian ini sangat disayangkan, langkah PSU ini diambil untuk melindungi kredibilitas pemilu. "Beberapa pemilih yang tercatat di DPT memilih untuk memberikan hak suaranya di TPS yang tidak sesuai dengan tempat mereka terdaftar. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan dalam Pemilu. Setelah berkonsultasi dengan Bawaslu, kami memutuskan untuk menggelar PSU di TPS 28 Kampung Asiki," ujar Adrianus, Rabu (4/12/2024) di Sekretariat KPUD Boven Digoel.

Adrianus menegaskan bahwa PSU adalah langkah yang diambil untuk menjaga keadilan dalam proses pemilihan dan memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar sesuai dengan DPT yang sudah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan agar hasil Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tidak diragukan oleh masyarakat dan peserta pemilu. 

"Keputusan untuk menggelar PSU ini sangat penting, demi menjaga integritas proses pemilihan. Kami ingin memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah di Boven Digoel berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan," tambahnya.

Pelaksanaan PSU di TPS 28 Kampung Asiki akan dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat, tidak hanya oleh KPUD Boven Digoel, tetapi juga oleh Bawaslu dan pengawas lainnya. Adrianus juga menyampaikan bahwa pengawasan dari KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan akan turut hadir di lokasi untuk memastikan proses PSU berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur dan adil.

"Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Selatan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh proses Pemilu dilaksanakan dengan transparan, adil, dan jujur," ujar Adrianus.

Meskipun PSU bukanlah langkah yang diinginkan, pihak KPUD Boven Digoel menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka untuk memastikan pemilu yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan. Adrianus menegaskan bahwa PSU tidak hanya sekedar teknis, tetapi merupakan upaya menjaga agar hasil Pilkada benar-benar mencerminkan suara rakyat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Adrianus mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. "Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga proses pemilu yang jujur dan adil. Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan mempercayakan penyelenggaraan pemilu kepada kami sebagai penyelenggara yang berkomitmen untuk menjaga integritas proses ini," ujarnya.

Adrianus juga menegaskan bahwa meskipun PSU ini mengharuskan pemungutan suara ulang, pihaknya berkomitmen untuk melakukan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjamin hasil pemilihan yang adil dan tidak merugikan siapa pun.

"Proses PSU ini dilakukan agar setiap suara dihitung sesuai dengan DPT yang sah dan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa Pilkada Boven Digoel ini berjalan dengan baik dan dapat diterima dengan penuh kepercayaan oleh masyarakat," ujar Adrianus.

Dengan dilaksanakannya PSU ini, KPUD Boven Digoel berharap proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat menerima hasil Pilkada dengan rasa percaya diri, mengetahui bahwa setiap tahapan pemilu telah dilaksanakan dengan akuntabilitas dan keadilan yang tinggi. 

"Melalui PSU ini, kami berharap Pilkada Boven Digoel dapat mencerminkan semangat demokrasi yang sesungguhnya, dengan hasil yang bersih, kredibel, dan diterima oleh seluruh masyarakat," tutup Adrianus. 

Keputusan untuk menggelar PSU di TPS 28 Kampung Asiki ini menjadi contoh nyata dari komitmen penyelenggara pemilu untuk menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan, meskipun harus menghadapi tantangan dan kendala dalam pelaksanaan.