Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dengan tegas hanya memberikan rekomendasi kepada Kenius Kogoya selaku Ketua Partai Hanura Papua maju sebagai calon wakil gubernur Papua mendampingi gubernur Papua Lukas Enembe.
- Agus Sugiyono: Kenaikan Tarif Wisata Candi Borobudur Akan Cekik Sektor UMKM dan Sektor Industri
- Petahana, Mantan Komisioner KPU hingga Anggota Polri Lolos Seleksi Tertulis Anggota Komnas HAM, Ini Daftar Lengkapnya
- Aryadi Apresiasi dan Support Bantuan Bagi Peserta Lomba Qosidah di Halal Bihalal Partai Golkar Jayapura
Baca Juga
"Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang dibenarkan menurut undang-undang dan ADRT kami, itu sudah memberikan dukungan kepada Pak Kenius Kogoya satu-satunya. tidak ada.nama lain yang diusung oleh Dewan Pimpinan Nasional."
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin ketika dikonfirmasi Awak Media Kantor Berita Rmol Papua melalui telepon selulernya, Rabu (28/7)
Sekali lagi saya menegaskan sebagai organ di tingkat Pusat yang diberikan kewenangan oleh undang-undang dan AD ART mengusung nama pak Kenius.tidak ada lagi yang mengklaim mendapat dukungan dari DPN PKP..
Menurutnya Kenius Kogoya merupakan salah satu fitur muda yang mampu mendampingi Gubernur Lukas Enembe dalam memberi kesejahteraan kepada masyarakat Papua.
“Prospek Papua kedepan ini kita perlu figur yang kita pandang punya visi-visi baru. Tokoh-tokoh muda seperti pak Keni, itu yang termasuk dalam sorotan kami itu mampu memberikan harapan kepada masyarakat Papua untuk turut membantu mendampingi Gubernur dalam rangka memberikan harapan kepada masyarakat Papua untuk perbaikan kesejahteraan mereka,” ujar Said Salahuddin
Lanjut, Said Salahudin Menurut peraturan perundang- undangan pengusulan calon gubernur dan wakil gubernur baik dalam pemilihan secara langsung oleh rakyat maupun pemilihan tidak.langsung melalui wakil rakyat, kewenangannya ada di Dewan Pengurus Nasional bukan di Dewan Pimpinan Provinsi (DPP)"
"Karena kewenangan ada di tingkat pusat, pusat lah yang menetapkan itu,” tegasnya
muncul pertanyaan bagaimana dengan papua yang muncul tiga nama yang direkomendasikan oleh DPP
"Ini yang harus dipahami bersama ini dua hal yang terpisah antara partai secara internal antara hubungan DPN dengan DPP dan pencalonan, dua hal yang berbeda.
Mau merekomendasikan 100 nama silahkan saja, tapi mana Dimata hukum yang dianggap sah.
"Yang jelas untuk posisi cawagub yang diusung oleh PKP kita konsisten dengan satu nama Pak Kenius Kogoya." Ungkapnya
Untuk diketahui, PKPl (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) sendiri telah berubah namanya menjadi PKP (Partai Persatuan dan Keadilan) sejak tanggal 25 Mei 2021 hal itu sudah melalui Musyawarah Nasional luar biasa.
- Pasangan KRISTO Siap Mendaftar di KPU dan Menangkan Pilkada Merauke
- Dorong Percepatan Pencairan Dana Otsus, Sekda Aceh Minta Dukungan Seluruh Pemda
- Pesan Kenius Kogoya Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Politik Adu Domba, Sara Dan Politik Identitas