Putusan otoritas sepak bola dunia dan Eropa, FIFA dan UEFA, yang mencoret Rusia dari kompetisi internasional untuk level tim nasional maupun klub membuat Federasi Sepak Bola Rusia, RFU, meradang.
- Anggota DPR RI Perkenalkan Lumbung Mataraman DIY Jadi Referensi Program Ketahanan Pangan Desa
- Pemilu 2024 PSI Papua Optimis 1 Fraksi, Karmin Lasuliha : Semua Caleg Harus Target Memenagkan Dirinya Sendiri
- 961 Kepala Daerah Resmi Lantik di Istana Merdeka
Baca Juga
Terlebih hukuman itu berlaku hingga ada pemberitahuan berikutnya dari pihak FIFA maupun UEFA.
Keputusan FIFA-UEFA itu praktis membuat Timnas Rusia tak bisa melanjutkan perjuangan mereka untuk lolos ke Piala Dunia 2022. Begitu pula dengan Spartak Moskow yang harus kehilangan kesempatan di Liga Europa.
"Federasi Sepak Bola Rusia tidak setuju dengan keputusan FIFA dan UEFA menangguhkan partisipasi semua tim Rusia di pertandingan internasional untuk jangka waktu yang tidak terbatas," demikian bunyi pernyataan RFU di laman resminya, Selasa (1/3).
Menurut pihak RFU, keputusan tersebut bertentangan dengan norma dan prinsip kompetisi internasional, serta semangat keolahragaan.
"(Keputusan) itu bersifat diskriminatif dan merugikan buat banyak olahragawan, pelatih, karyawan klub dan tim nasional. Dan yang paling penting, jutaan penggemar di Rusia dan di luar negeri, yang kepentingannya harus diutamakan oleh organisasi olahraga internasional," sambung pernyataan RFU. Diberitakan Kantor Berita RMOL.
Lebih jauh, RFU menilai putusan FIFA dan UEFA itu telah memecah belah komunitas olahraga internasional, yang selalu berpegang pada prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan independensi dari politik.
"Kami berhak untuk memberikan sanggahan terhadap keputusan FIFA dan UEFA, sesuai dengan hukum olahraga internasional," tutup RFU.
- Maju Pilkada keerom. Kenius Kogoya: Kita berikan Pendidikan politik yang santun, Ini program Unggulannya
- Berpengalaman di Birokrat, Hari Bariono Lumban Tobing Layak Tembus DPRD Merauke
- Natalius Pigai Ingatkan Jokowi: Pemekaran Papua Bisa Memicu Perdagangan Senjata dan Bom secara Bebas
