Putusan otoritas sepak bola dunia dan Eropa, FIFA dan UEFA, yang mencoret Rusia dari kompetisi internasional untuk level tim nasional maupun klub membuat Federasi Sepak Bola Rusia, RFU, meradang.
- Safari Ramadhan KKM Kota Jayapura, Iriansyah: Momen Menyapa Warga Maros
- Total 101 Kepala Daerah Akhir Masa Jabatannya Tahun 2022, Provinsi Papua terdapat 11 Kabupaten/Kota
- Raih Suara Terbanyak Versi Hitung Cepat, Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Wakil PM Australia
Baca Juga
Terlebih hukuman itu berlaku hingga ada pemberitahuan berikutnya dari pihak FIFA maupun UEFA.
Keputusan FIFA-UEFA itu praktis membuat Timnas Rusia tak bisa melanjutkan perjuangan mereka untuk lolos ke Piala Dunia 2022. Begitu pula dengan Spartak Moskow yang harus kehilangan kesempatan di Liga Europa.
"Federasi Sepak Bola Rusia tidak setuju dengan keputusan FIFA dan UEFA menangguhkan partisipasi semua tim Rusia di pertandingan internasional untuk jangka waktu yang tidak terbatas," demikian bunyi pernyataan RFU di laman resminya, Selasa (1/3).
Menurut pihak RFU, keputusan tersebut bertentangan dengan norma dan prinsip kompetisi internasional, serta semangat keolahragaan.
"(Keputusan) itu bersifat diskriminatif dan merugikan buat banyak olahragawan, pelatih, karyawan klub dan tim nasional. Dan yang paling penting, jutaan penggemar di Rusia dan di luar negeri, yang kepentingannya harus diutamakan oleh organisasi olahraga internasional," sambung pernyataan RFU. Diberitakan Kantor Berita RMOL.
Lebih jauh, RFU menilai putusan FIFA dan UEFA itu telah memecah belah komunitas olahraga internasional, yang selalu berpegang pada prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan independensi dari politik.
"Kami berhak untuk memberikan sanggahan terhadap keputusan FIFA dan UEFA, sesuai dengan hukum olahraga internasional," tutup RFU.
- Natalius Pigai Ingatkan Jokowi: Pemekaran Papua Bisa Memicu Perdagangan Senjata dan Bom secara Bebas
- Hak Angket Pemilu Tidak Perlu, Pengamat: Semua Pihak Harus Bijaksana
- Benny Latumahina Sebut Ada Upaya Pembenturan Narasi Yang Berpotensi Mengadu Domba Pemda dan DPRD