Merauke – Pemungutan suara di TPS 001 Kelurahan Mandala berlangsung dengan suasana yang terbilang sepi. Ketua TPS 001, Richard D. Lumban Tobing, menyampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS ini mencapai 478 orang, dengan tambahan dua persen cadangan surat suara, sehingga total surat suara yang diterima sebanyak 490.
- Pelajaran Omnibus Law untuk Legislasi RUU IKN
- Otniel Deda : MDF Mampu Menawarkan Konsep Visi Misi Pembangun Papua Kedepannya
- Terbuka, Masyarakat Bisa Pelototi Proses Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu di DPR RI
Baca Juga


Namun, hingga pukul 10.25 WIT, baru sekitar 250 surat suara yang digunakan, menyisakan lebih dari 200 surat suara yang belum terpakai.
Richard menjelaskan bahwa salah satu kendala yang memengaruhi rendahnya partisipasi adalah sistem pengecekan data pemilih secara online yang dinilai terlalu rumit. Proses ini, menurutnya, membutuhkan penyederhanaan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. “Sistem pengecekan DPT online saat ini terlalu rumit. Banyak langkah yang harus dilakukan, termasuk memasukkan nomor telepon dan mendapatkan kode OTP. Idealnya, pengecekan DPT harus lebih sederhana, agar masyarakat mudah mengetahui lokasi TPS mereka,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pengelompokan pemilih berdasarkan RT yang dianggap kurang efektif. Banyak warga, terutama dari RT 021, merasa kesulitan karena data mereka tersebar di TPS lain. Hal ini dianggap menyulitkan dan perlu menjadi perhatian serius bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk perbaikan di masa mendatang.
Jika dibandingkan dengan pemilu presiden dan legislatif sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 ini terlihat menurun signifikan. Richard menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan sistem oleh KPU di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempermudah akses mereka. “KPU harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai tren partisipasi menurun. Harus ada langkah maju dalam pengelolaan data pemilih dan sosialisasi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa surat suara yang tidak terpakai akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. “Sesuai ketentuan, surat suara yang tidak terpakai atau rusak akan disilang dan dikembalikan ke KPU,” jelasnya.
Rendahnya partisipasi masyarakat di TPS 001 ini menjadi refleksi tantangan besar yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Perbaikan sistem, pengelolaan data pemilih, dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi prioritas untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
- Ketum dan Manager Persipura Belum Solid, Ini Faktanya
- Activistpreneur Jadi Gagasan Besar Ryano Pandjaitan usai Dilantik Jadi Ketum KNPI
- Benny Latumahina Sebut Ada Upaya Pembenturan Narasi Yang Berpotensi Mengadu Domba Pemda dan DPRD