10 Kali Push Up, Jadi Hukuman Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker di Merauke

Pelanggar prokes di Merauke saat sedang dihukum push up
Pelanggar prokes di Merauke saat sedang dihukum push up

AKP Ahmad Nurung, didampingi Kasat Sabhara Polres Merauke Iptu Prih Sutejo, SH bersama anggotanya, TNI, Satpol PP melaksanakan penertiban PPKM Mikro dan Tindak lanjut Surat Edaran Bupati Merauke.” Senin, (19/7).


Kegiatan Sosialisasi dan Pemberlakuan PPKM Mikro Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Merauke Tahun 2021.

Kegiatan di awali pada pukul 09.00 Wit  Bertempat di Lapangan Apel Pemda Kabupaten Merauke telah dilaksanakan Apel Gabungan POLRI - TNI, dan Pemda Dalam Rangka Kegiatan Sosialisasi Berkaitan Dengan Surat Edaran dari Bupati Merauke Nomor : 440 / 2635 Tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merauke Tahun 2021, Serta STR Kapolri Nomor : STR / 583 / VII / OPS.2 / 2021 Tanggal 04 Juli 2021 Tentang Pelaksanaan Operasi Kontijensi "Aman Nusa - II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 (Lanjutan) dan PPKM Darurat Pendisiplinan Masyarakat 

Pada pukul 09.10 Wit Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel Gabungan di Halaman Pemda Kabupaten Merauke yang dipimpin Oleh AKP Ahmad Nurung, Kasubag Dalops Adapun inti dari arahannya yang dapat dilaporkan sebagai berikut Untuk penindakan di lapangan kita akan melihat nanti di lapangan seperti apa, jangan sampai mendapat keluhan dari masyarakat karena kita harus tetap humanis. 

“Untuk teknis pelaksanaan tidak berbeda dengan hari-hari sebelumnya tetap mengedepankan Pihak Satpol-pp untuk melaksanakan tugas pagi dan malam hari ini, kami TNI Polri hanya mendukung giat ini. 

“Tentunya kita bersinergi untuk melaksanakan patroli gabungan, yang dibagi dalam 2 regu untuk dalam dan pinggiran kota. Untuk kendaraan juga akan dibagi menurut regu tersebut,” Terangnya

“Ia benar hasil Penertiban masyarakat yang tidak menggunakan masker di komplek pasar  Wamanggu  Merauke. Dan jalan raya mandala masih ditemui warga yang tidak pakai masker jadi kita beri sanksi push up sepuluh kali saja, dan diberikan masker sehingga ada efek jera tidak mengulangi perbuatannya.” Ujarnya.