Dua pelaku berhasil di bekuk Polisi Polsubsektor Skouw-Wutung saat membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja ketika melintas dari PNG menuju Perbatasan RI - PNG, Selasa (17/01).
- Kontrol Peredaran Miras Di Merauke, Bupati Akan Lakukan Penataan Secara Selektif
- Gabungan TNI-POLRI Lakasnakan Patroli dan Sosialisasi Vaksinasi di Distrik Mindiptana Boven Digoel
- Ketua Bawaslu PPS Imbau Petugas TPS di Boven Digoel Berikan Pelayanan Terbaik
Baca Juga
Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI - PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kedua pelaku diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI - PNG berjalan memasuki area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan.
"Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs bernama Erick dan Alfian melihat gerak gerik dari kedua pelaku mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang Bawaan (Tas) oleh anggota yang sedang bertugas saat itu," ujar Ipda Alex.
Lebih lanjut kata Ipda Alex, saat dilakukan penggeledahan dan didapati dalam Tas pelaku Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 8 Bungkus pelastik bening , serta saku celana pelaku sebanyak 110 Gram Ganja.
"Usai didapati barang bukti Ganja tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Polsek Muara Tami," jelas Ipda Alex.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
- Panggilan Aksi Pj Gubernur: Tantangan Kesejahteraan dan Budaya di Festival Budaya Sejuta Rawa
- Terkait Pemalangan, Kapolres Sambut Baik Aspirasi dari Ketua KNPI Merauke
- Dndim 1711 Boven Digoel Pimpin Personil Makodim Laksanakan Pawai Semarak Natal