Dua pelaku berhasil di bekuk Polisi Polsubsektor Skouw-Wutung saat membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja ketika melintas dari PNG menuju Perbatasan RI - PNG, Selasa (17/01).
- Musda KNPI Boven Digoel Menghitung Hari, Karateker Yohanes Enongyap Ajak Pemuda Bersatu
- Seksi Hukum Polres Boven Digoel Gelar Sosialisasi Media Sosial Jelang Pilkada 2024
- Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2022, Ini Alasan Kenius Kogoya
Baca Juga
Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI - PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kedua pelaku diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI - PNG berjalan memasuki area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan.
"Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs bernama Erick dan Alfian melihat gerak gerik dari kedua pelaku mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang Bawaan (Tas) oleh anggota yang sedang bertugas saat itu," ujar Ipda Alex.
Lebih lanjut kata Ipda Alex, saat dilakukan penggeledahan dan didapati dalam Tas pelaku Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 8 Bungkus pelastik bening , serta saku celana pelaku sebanyak 110 Gram Ganja.
"Usai didapati barang bukti Ganja tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Polsek Muara Tami," jelas Ipda Alex.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
- Bunda Stefanie Gomar: Motivasi Bagi Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini di Mappi
- Kapolresta Ungkap 22 Total Kasus Narkoba di Periode Januari- April 2022.
- Pembinaan PMR di Boven Digoel Mutlak untuk Ciptakan Kader PMI Berkualitas