Dua pelaku berhasil di bekuk Polisi Polsubsektor Skouw-Wutung saat membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja ketika melintas dari PNG menuju Perbatasan RI - PNG, Selasa (17/01).
- Bid Propam Polda Papua Gelar Uji PMK, Diikuti 240 Casis Bintara Polri T.A 2022
- Bintara Remaja Baru Polres Boven Digoel Jalani Pengenalan Medan dan Kantor Pemerintah
- Transformasi Eksklusif Pelabuhan Maf di Mappi Berkat Inovasi Michael Rooney Gomar
Baca Juga
Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI - PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kedua pelaku diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI - PNG berjalan memasuki area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan.
"Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs bernama Erick dan Alfian melihat gerak gerik dari kedua pelaku mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang Bawaan (Tas) oleh anggota yang sedang bertugas saat itu," ujar Ipda Alex.
Lebih lanjut kata Ipda Alex, saat dilakukan penggeledahan dan didapati dalam Tas pelaku Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 8 Bungkus pelastik bening , serta saku celana pelaku sebanyak 110 Gram Ganja.
"Usai didapati barang bukti Ganja tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Polsek Muara Tami," jelas Ipda Alex.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
- MD KAHMI Mappi Serahkan Penghargaan Kepada Brimob Kompi II Batalion D Pelopor
- Inovasi Digital Merambah UMKM di Festival Sejuta Rawa ke-2
- Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi, Penjabat Bupati Mappi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Kota Kepi