Dua pelaku berhasil di bekuk Polisi Polsubsektor Skouw-Wutung saat membawa Narkotika Golongan I Jenis Ganja ketika melintas dari PNG menuju Perbatasan RI - PNG, Selasa (17/01).
- Kasdim 1711/BVD Hadiri Upacara Taptu dan Pawai Obor Dalam Rangka Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79
- Polres Boven Digoel Amankan Jalannya Rapat Pleno Kabupaten Hasil Pemilu 2024
- Peserta Ziarah Rohani Kabupaten Mappi Sambut Suasana Keramahan Turki dan Kemegahan Mekkah
Baca Juga
Kapolsubsektor Skouw Perbatasan RI - PNG Ipda Alexander Yerisetouw saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kedua pelaku diamankan saat hendak melintas dari PNG menuju Skouw Perbatasan RI - PNG berjalan memasuki area kedatangan WNA dalam Kantor PLBN Skouw Perbatasan.
"Anggota Polsubsektor Skouw Perbatasan Aipda Tofan S. Putra dan Petugas Customs bernama Erick dan Alfian melihat gerak gerik dari kedua pelaku mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta barang Bawaan (Tas) oleh anggota yang sedang bertugas saat itu," ujar Ipda Alex.
Lebih lanjut kata Ipda Alex, saat dilakukan penggeledahan dan didapati dalam Tas pelaku Narkotika Golongan I Jenis Ganja sebanyak 8 Bungkus pelastik bening , serta saku celana pelaku sebanyak 110 Gram Ganja.
"Usai didapati barang bukti Ganja tersebut kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa oleh petugas ke Polsek Muara Tami," jelas Ipda Alex.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
- Kesbangpol Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi KNPI Boven Digoel
- Prajurit Pasmar 3 dan Batalyon Zeni 3 Marinir Berhasil Raih Juara Utama dan Juara 1 di Kejuaraan Pencak Silat Gubernur PBD Cup
- Sosialisasi Kurang Masif, Vaksinasi di 3 Kabupaten di Papua Barat Baru Capai 7 Persen