Merauke – Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi memasuki fase operasional penuh setelah Kantor Gubernur dan Kantor DPRD Provinsi Papua Selatan diresmikan, Senin (5/1/2026). Peresmian dipusatkan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.
- Realisasi Anggaran Pemerintah Peovnisi Papua Mencapai 62 Persen. Yohanes Walilo: Optimis Dapat Mencapai 100%
- RRI Boven Digoel Menggelar Pekan Tilawatil Qur'an Tingkat Pelajar
- Bupati Hengki: Digoel TV Milik Semua Masyarakat Boven Digoel
Baca Juga
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo, dan ditandai dengan penandatanganan prasasti sebagai simbol dimulainya penggunaan resmi gedung pemerintahan dan legislatif provinsi.

Dalam sambutannya, Gubernur Apolo Safanpo menegaskan bahwa beroperasinya Kantor Gubernur dan DPRD merupakan tonggak penting konsolidasi pemerintahan Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru. Ia menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui pembentukan Provinsi Papua Selatan melalui Undang-Undang Nomor 14 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan terima kasih atas keputusan politik negara yang memungkinkan hadirnya Provinsi Papua Selatan sebagai entitas pemerintahan baru,” ujar Apolo Safanpo.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Penataan Bangunan dan Kawasan, yang telah mendukung pembangunan infrastruktur pemerintahan di Papua Selatan. Dukungan tersebut mencakup pembangunan Kantor Gubernur, Kantor DPRP, Kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, 50 unit rumah khusus bagi pejabat eselon III, serta dua tower rumah susun bagi Aparatur Sipil Negara Orang Asli Papua.
Menurut Apolo, keberadaan sarana dan prasarana pemerintahan yang terintegrasi di kawasan tersebut harus dimaknai sebagai instrumen pelayanan publik, bukan sekadar simbol administratif. Ia menekankan bahwa kawasan pusat pemerintahan ini dirancang sebagai pusat perencanaan, pengambilan kebijakan, dan pelayanan masyarakat Papua Selatan secara terpadu.
Ia pun mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar memanfaatkan fasilitas negara secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Gunakan seluruh fasilitas yang telah disiapkan negara ini untuk melaksanakan tugas pengabdian, karya, dan pelayanan dengan sebaik-baiknya. Pemerintahan Provinsi Papua Selatan harus hadir sebagai solusi dan penggerak kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dengan diresmikannya Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat tata kelola pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang terencana dan berkeadilan di wilayah paling selatan Tanah Papua. 
- Ekspansi Merauke sebagai Ibukota, Bertambahnya Penduduk Dorong Infrastruktur dan Layanan Publik
- Pemerintah Daerah Membuka Pekan Tilawatil Qur'an RRI Boven Digoel Tahun 2024
- Masyarakat Kabupaten Mappi Terlibat Aktif dalam Program JKN
