As I Hadiri Rapat Paripurna Penyampain Pokok Pikiran Hasil Reses DPRD Boven Digoel

Boven Digoel, Papua Selatan - Mewakili Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boven Digoel dr. Viviana Maharani Pradotokoesoemo, MM Hadiri Rapat Paripurna Tahun Sidang 2022-2023 Dalam Rangka Pembukaan Masa Persidangan Tiga Tahun Sidang 2022-2023 dan Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Hasil Reses Kedua Kepada Pemerintah, Jumat (28/7). 


Dalam sambutannya Asisten I menyampaikan bahwa berdasarkan Pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yaitu bahwa penelaahan pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh oleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyelarasan aspirasi melalui reses, yang selanjutnya diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta ketersediaaan kapasitas riil anggaran. 

Lanjutnya, terhadap penyampaian pokok pokok pikiran DPRD ini selaku pemerintah daerah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, yaitu bahwa DPRD telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

"Kami perlu sampaikan, mengacu peraturan perundangan yang berlaku bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) selain di prioritaskan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah daerah, baik itu yang disusun melaui proses musrembang dari tingkat bawah (Button Up) maupun kebijakan pemerintah atasan (Top Down) tetapi juga menghimpun dari aspirasi masyarakat melaui pokok-pokok pikiran DPRD dimaksud, " ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan dr. Vivi dalam proses perencanaan pada penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel tentunya dilakukan melalui proses dan prioritas program untuk dibahas dan disepakati sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengacu dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah yang tersedia. 

Dikatakan juga oleh Asisten I aspek perencanaan pembangunan yang tentunya dapat diakomodir di anggaran pendapatan dan belanja daerah | (APBD) tahun 2024, dengan mempertimbangkan ketersediaan kemampuan anggaran keuangan daerah di Kabupaten Boven Digoel. 

"Untuk dapat diketahui bahwa badan perencanaan, penelitian dan pengembangan pembangunan daerah (BP4D) sebagai OPD leading sector akan mensortir semua rumusan usulan permasalahan hasil penelahan pansus pokok-pokok pikiran DPRD dan validasi reses I dan II Tahun 2023 dalam rancangan awal RKPD 2024," tutupnya.