Audiensi Dengan Kemendikbud, Ratusan Pegawai P3K Unmus Bentangkan Spanduk PNS Harga Mati

Para Dosen dan Tenaga Pendidikan (Tendik) yang berstataus Pegawai Pemerintah Perjanjian dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) menggelar audiensi dengan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi terkait permasalahan yang di alami oleh para PPPK di lingkup Universitas Musamus. Kamis (9/3)


Pada pertemuan ini PPPK Lingkup Universitas Musamus yang terdiri dari Dosen dan Tendik menyampaikan berbabagai keluhan yang selama ini di alami kepada Kepala SDM Kemendibud Dyah Ismayanti melalui Zoom Meeting.

Salah satunya Dosen Senior dan juga sekaligus salah pendiri Universitas Musamus Johannes Letsoin kepada Biro SDM Kemendikbud menyampaikan jika sebagai dosen selama ini dirinya mendapatkan sangat banyak tantangan dan hambatan terkait dengan regulasi yang berhubungan dengan status kepegawaian PPPK dan Profesi Dosen.

Menurutnya pada saat SK PPPK ini keluar, pengakuan terhadap dosen dan tendik yang sudah lama bekerja itu tidak di akui, yang tentunya ini sangat merugikan mengingat masa kerja ini berhubungan dengan tunjangan yang akan di dapat.

Terkait pendidikan, gelar Doktor S3 juga tidak di akui, dan yang di akui hanya gelar S2 nya, padahal tidak sedikit materi yang waktu yang harus di investasikan bagi setiap dosen untuk menempuh pendidikan S3 dan mendapatkan gelar Doktor, sehingga aturan ini menurutnya bertentangan dengan hak yang harusnya di dapat oleh Dosen tersebut.

Selain itu karena masa kontrak PPPK yang terbatas, sehingga para dosen yang tergabung dalam PPPK tidak bisa mengurus Jabatan Fungsional, padahal PPPK ini di dominasi oleh Dosen dan Tendik yang sudah sangat lama berkarya.

“Pegawai PPPK ini di dominasi oleh dosen dan tendik yang sudah lama berkarya, mereka mengawal institusi ini dari awal pada saat masih swasta hingga menjadi negeri, sehingga keseannya seperti kereka di tinggalkan, karena keterbatasan disana sini” Ujarnya.

Ia menilai jika PPPK ini kurang fleksibel, sehingga secara langsung berdampak terhadap pembatasan tunjangan, seperti pembahan anggota keluarga baru.

Dalam kesempatan yang sama Biro SDM Mendikbud Dyah Ismayanti mengakui sangat memahami terkait dengan persoalan-persoalan menyangkut PPPK, karena dari awal saya sudah memikirkan tentang PPPK ini.

Sehingga penyampaian aspirasi dari para Dosen dan Tendik PPPK lingkungan Universitas Musamus ini menjadi cacatan dan masukan yang penting bagi Mendikbud.

Berdasarkan data yang ada, bahwa sampai dengan saat ini terdapat sebanyak 59 orang Dosen 69 Tendik yang berstatus PPPK di lingkungan Universitas Musamus Merauke.