Bawaslu Lampung menemukan sejumlah bacaleg ganda dalam proses verifikasi berkas. Tercatat ada 10 temuan bacaleg ganda, baik ganda parpol dan ganda dapil di satu partai yang sama.
- Yulians Charles Gomar Siap Maju Sebagai Calon Wakil Bupati Yapen
- BEM Nusantara: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bukan Keinginan Rakyat
- Persyaratan Caketum Golkar Diyakini Akan Diubah Demi Loloskan Gibran
Baca Juga
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, bacaleg yang terdaftar ganda diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dengan memilih salah satu partai politik. Namun jika tidak diperbaiki maka akan dinyatakan TMS.
“Ada beberapa, tadi itu PPP, PKS, PDIP, PKB. Temuan itu tersebar di kabupaten kota maupun provinsi,” kata Suheri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (31/5).
Ditambahkan Suheri, partai yang ditinggalkan oleh bacaleg dapat mengganti dengan calon baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Jika bacalegnya keukeuh di dua partai maka pasti dinyatakan TMS. Sehingga harus memutuskan ke salah satu partai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, vermin tahap pertama fokus kegandaan bacaleg parpol. Nantinya akan dilakukan klarifikasi terhadap partai yang diusung.
“Partai yang tidak dipilih bisa mengajukan pengganti. Perbaikan tetap dilakukan hingga akhir pencermatan pada 3 Oktober mendatang,” tandasnya.
- Mantan Ketua KKSS H. Sakaruddin Nyalakan Keseriusannya Maju Bacawabup Jayapura
- Jokowi Sedang All Out Kalahkan Banteng di Jateng
- Natalius Pigai: Isi SMS Blast Sudah Sesuai Tupoksi KPK, Tidak Ada Unsur Pribadi