Bawaslu Lampung menemukan sejumlah bacaleg ganda dalam proses verifikasi berkas. Tercatat ada 10 temuan bacaleg ganda, baik ganda parpol dan ganda dapil di satu partai yang sama.
- PBB: Dalam 48 Jam Ada Lebih dari 50.000 Orang Ukraina Tinggalkan Negaranya
- Galang Zakat ASN Jateng Rp 2,5 Miliar, Ganjar Pranowo Terima Penghargaan Baznas
- Didampingi Gubernur Kepri, Ketum JMSI Bacakan Deklarasi Natuna
Baca Juga
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, bacaleg yang terdaftar ganda diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dengan memilih salah satu partai politik. Namun jika tidak diperbaiki maka akan dinyatakan TMS.
“Ada beberapa, tadi itu PPP, PKS, PDIP, PKB. Temuan itu tersebar di kabupaten kota maupun provinsi,” kata Suheri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (31/5).
Ditambahkan Suheri, partai yang ditinggalkan oleh bacaleg dapat mengganti dengan calon baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Jika bacalegnya keukeuh di dua partai maka pasti dinyatakan TMS. Sehingga harus memutuskan ke salah satu partai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, vermin tahap pertama fokus kegandaan bacaleg parpol. Nantinya akan dilakukan klarifikasi terhadap partai yang diusung.
“Partai yang tidak dipilih bisa mengajukan pengganti. Perbaikan tetap dilakukan hingga akhir pencermatan pada 3 Oktober mendatang,” tandasnya.
- Jokowi Sedang All Out Kalahkan Banteng di Jateng
- IKBP Mendukung Penuh Pemerintah Pusat Realisasikan Percepat Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua
- LPP: Mengutuk Keras Pernyataan Oknum Meminta Pemerintah Pusat PLT Gubernur Papua