Bawaslu Lampung menemukan sejumlah bacaleg ganda dalam proses verifikasi berkas. Tercatat ada 10 temuan bacaleg ganda, baik ganda parpol dan ganda dapil di satu partai yang sama.
- Kontroversi Hilangnya 612 Surat Suara DPR RI di Kabupaten Merauke
- MRP Lakukan Wawancara Pasangan Bakal Calon Tentang Keaslian Orang Papua
- Teguh Santosa: Rachma Tokoh Reunifikasi Korea, Ucapan Duka Mengalir Dari Berbagai Negara
Baca Juga
Anggota Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan, bacaleg yang terdaftar ganda diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dengan memilih salah satu partai politik. Namun jika tidak diperbaiki maka akan dinyatakan TMS.
“Ada beberapa, tadi itu PPP, PKS, PDIP, PKB. Temuan itu tersebar di kabupaten kota maupun provinsi,” kata Suheri, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (31/5).
Ditambahkan Suheri, partai yang ditinggalkan oleh bacaleg dapat mengganti dengan calon baru untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Jika bacalegnya keukeuh di dua partai maka pasti dinyatakan TMS. Sehingga harus memutuskan ke salah satu partai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, vermin tahap pertama fokus kegandaan bacaleg parpol. Nantinya akan dilakukan klarifikasi terhadap partai yang diusung.
“Partai yang tidak dipilih bisa mengajukan pengganti. Perbaikan tetap dilakukan hingga akhir pencermatan pada 3 Oktober mendatang,” tandasnya.
- Keberhasilan Prabowo Redam Polarisasi Pemilu, Literatur Institut: Sosok Pemimpin Nasional!
- DPD PSI Merauke Lakukan Wawancara Bakal Calon Bupati Kristian Gebze
- Purna Tugas Sebagai Bupati, Frederikus Gebze Ucapkan Terimakasih Pada Tuhan, Leluhur, dan Masyarakat