Merauke, 19 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan Dana Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
Baca Juga
Yanderson Victor Billik selaku Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan bahwa ini merupakan tahapan yang sedang berjalan karena pada 25 September 2024 nanti sudah masuk dalam masa kampanye.
"Kami mengundang pihak-pihak terkait dan juga para peserta pilkada sebagai orientasi awal menyangkut kampanye yang akan dilakukan nanti." Jelasnya.
Tahapan kampanye akan dimulai dari 25 September sampai dengan 24 November 2024 yang dilakukan dengan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik secara terbuka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Terkait kampanye yang akan dilakukan melalui iklan media cetak dan elektronik akan dijadwalkan tanggal 10-23 November 2024 dan setelah itu memasuki masa tenang dari tanggal 24-26 November, sebelum hari pemilihan atau pencoblosan di tanggal 27 November 2024.
- DPC Hiswana Migas Papua Selatan Resmi Diketuai Oleh Leonard Wijaya Periode 2025-2029
- DPC Hiswana Migas Papua Selatan Gelar Muscab Ke VII di Merauke
- MRP Papua Selatan Tetapkan Antoneta Mokom dan Nikolaus Mahuze sebagai Wakil Ketua Baru