Boven Digoel, Papua Selatan – Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Boven Digoel, Fransiskus Asek, mengungkapkan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan pada Sabtu (16/11/2024) untuk mempersiapkan para pengawas pemilu menghadapi pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam waktu 11 hari ke depan. Dalam kesempatan tersebut, Asek menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan bekal kepada pengawas distrik, pengawas kampung, dan pengawas PPS agar dapat menangani berbagai kendala teknis yang mungkin timbul selama pemilu.
- Satgas Covid-19 Kota Jayapura Kembali Lakukan Operasi Yustisia Meningkatnya Covid-19 Kota Jayapura
- Cuaca Kota Jayapura Dominan Cerah Berawan Tanpa Hujan, Demikian Keerom
- Polres Boven Digoel Amankan Jalannya Ibadah Natal
Baca Juga
“Bimtek ini kami selenggarakan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pengawas distrik dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya. Harapannya, teman-teman pengawas dapat lebih siap menghadapi tantangan di lapangan, baik terkait dengan pemungutan suara, data pemilih, maupun kendala geografis di beberapa distrik,” kata Fransiskus Asek.
Asek menyoroti bahwa kondisi geografis dan kepadatan pemilih di Boven Digoel sangat bervariasi, sehingga menghadirkan tantangan tersendiri bagi pengawas. Misalnya, di distrik Ambatkwi, yang memiliki aksesibilitas yang sulit, serta kampung Awaken dan Arimbet yang terus menjadi fokus pengawasan. Selain itu, ia juga menekankan potensi masalah terkait keakuratan data pemilih tetap, serta potensi penyalahgunaan status pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Untuk beberapa distrik, seperti Ambatkwi, memang memiliki tantangan geografis yang berat. Kami berharap pemilu di dua kampung ini, yaitu Awaken dan Arimbet, dapat berjalan lancar meski menghadapi kendala tersebut. Tantangan lain adalah akurasi data pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan yang perlu terus kita awasi,” jelasnya.
Asek juga mengingatkan bahwa salah satu masalah yang sering muncul pada pemungutan suara di TPS adalah pemilih yang tidak terdaftar namun tetap berusaha untuk menggunakan hak pilihnya. Ia menegaskan bahwa pemilih harus memastikan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
"Pada pemilu mendatang, kami harap masyarakat Boven Digoel menggunakan hak pilih mereka berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan. Jangan sampai terpengaruh oleh siapa pun, karena suara Anda akan menentukan arah pembangunan Boven Digoel lima tahun ke depan," tegas Asek.
Terkait dengan waktu pemungutan suara, Asek menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan KPU, TPS dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIT. Namun, jika ada pemilih yang masih antri hingga pukul 13.00, mereka tetap berhak memberikan suara dan wajib dilayani oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Jika masih ada pemilih yang antri hingga pukul 13.00, panitia pemungutan suara wajib memberikan kesempatan bagi mereka untuk menggunakan hak pilihnya," tambahnya.
Dengan bimtek ini, Bawaslu Boven Digoel berharap seluruh pengawas pemilu dapat lebih siap dalam mengantisipasi berbagai tantangan dan memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip integritas.
- Penanaman Pohon Mangrove untuk Keseimbangan Lingkungan di Pesisir Mappi
- Wujudkan Kesejahteraan, PYCH Binaan BIN Sasar Masyarakat Desa di Papua
- 40 Hektar Lahan Tanah Siap Dibangun Pemukiman Anggota Polres Merauke