Merauke - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Merauke malakukan penangkapan seekor buaya yang masuk dipemukiman warga Kampung Tengah, Pantai Lampu Satu. Sabtu, (16/11).
- Menjawab Keluhan Masyarakat, Pemadaman Kebakaran Lahan dan Hutan Merupakan Tugas BPBD
- Tegakan Perda, Satpol PP dan Damkar Bongkar Tempat Judi Sabung Ayam di Pantai Lampu Satu dan Kampung Buti
- Gerak Cepat, Tim Damkar Berhasil Padamkan Api Yang Membakar Ware House PLTMG MPP Merauke
Baca Juga
Hal ini disampaikan oleh Kabid Damkar, Donny Manuputty bahwa pihaknya mendapat laporan pada pukul 16.59 WIT dari seorang warga yang pertama kali melihat ada seekor buaya yang telah masuk kepemukiman dan meresahkan warga setempat.
Sebanyak 8 orang personil Damkar diturunkan untuk melakukan penangkapan dan mengevakuasi buaya tersebut dari pemukiman warga pada pukul 18.51 WIT.
"Kami mengalami kesulitan karena letak buaya tersebut masuk pada lubang sepiteng atau pembuangan yang ada dirumah salah satu warga. Sedangkan ini merupakan rumah panggung yang hanya berjarak sekitar 50 cm dari tanah, sehingga petugas kami harus merangkak ke bawah rumah untuk menangkap buaya tersebut. Kalau tempatnya lebih luas pasti kami bisa menangkap secepatnya," Jelas Donny Manuputty.
- Kuasa Hukum Klarifikasi Aksi Pemalangan SMA Negeri 3 Merauke: “Ini Soal Ganti Rugi yang Tak Diselesaikan Selama 9 Tahun”
- Pemalangan SMA Negeri 3 Merauke Kembali Terjadi, Kepsek: “Sekolah Bukan Tempat Menyelesaikan Sengketa”
- Festival Amba Mbembe Angkat Cerita Rakyat, Ratusan Peserta Ikut Meriahkan Lomba