Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu Serentak 2024 telah mencapai batas akhir, 14 Maret 2023. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah daerah belum kelar.
- Malam Merah Putih HUT RI Ke-81 di Kabupaten Jayapura Berlangsung Meriah dan Aman
- Misi Perdamaian, Jokowi Tidak Bertanggung Jawab atas Agresifitas Rusia dan Provokasi Ukraina
- Gerry Hukubun: Resmikan Kantor Partai di Papua Buktikan PKN Hadir Untuk Menyatukan
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, berdasar pantauan jajarannya di daerah, ada sejumlah wilayah di Papua yang belum selesai Coklit.
“Terjadi di 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua,” tambah Lolly, kepada wartawan, Jumat (17/3).
Menurutnya, 7 kabupaten/kota di Papua yang belum selesai Coklit memiliki luasan dan jumlah capaian berbeda-beda.
Ia menyebutkan, daerah Mamberamo Raya terdapat 8 distrik yang di dalamnya ada 30 kampung. Selain itu, ada 11 kampung di 3 distrik dalam wilayah Keerom yang belum selesai Coklit.
“Kemudian di Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat (2 distrik 7 kampung), Pegunungan Bintang (1 kampung), Dogiyai (5 distrik belum 100 persen), dan Sarmi (1 distrik 7 kampung),” urainya.
Penyebab belum selesainya Coklit karena faktor pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal. "Penyebabnya, pelaksanaannya terlambat,” ucapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, itu mengingatkan KPU Provinsi Papua agar tidak melakukan Coklit pasca 14 Maret 2022.
“Hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa Coklit,” pungkas Lolly.
- "Kita Tidak Akan Mundur Karena Peluru, Demi Bengkulu dan Indonesia Raya"
- Kader Militan Demokrat, RHP Optimis DPP Akan Memilihnya Untuk Pimpin Papua
- Nasdem-PKS Sepakat Kerjasama Pilpres 2024, Surya Paloh: Belum Bicara Koalisi