Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu Serentak 2024 telah mencapai batas akhir, 14 Maret 2023. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah daerah belum kelar.
- Survei Pemilu 2024: Golkar Geser Keperkasaan PDIP, PAN Tidak Lolos Senayan
- Masyarakat Toraja Sangkutu’ Banne Nyatakan Sikap Dukung Pasangan YOSFAN di Pilkada Merauke
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menggelar serangkaian festival dalam rangka memperingati HUT ke-49. Salah satunya adalah festival kuliner pendamping beras.
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, berdasar pantauan jajarannya di daerah, ada sejumlah wilayah di Papua yang belum selesai Coklit.
“Terjadi di 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua,” tambah Lolly, kepada wartawan, Jumat (17/3).
Menurutnya, 7 kabupaten/kota di Papua yang belum selesai Coklit memiliki luasan dan jumlah capaian berbeda-beda.
Ia menyebutkan, daerah Mamberamo Raya terdapat 8 distrik yang di dalamnya ada 30 kampung. Selain itu, ada 11 kampung di 3 distrik dalam wilayah Keerom yang belum selesai Coklit.
“Kemudian di Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat (2 distrik 7 kampung), Pegunungan Bintang (1 kampung), Dogiyai (5 distrik belum 100 persen), dan Sarmi (1 distrik 7 kampung),” urainya.
Penyebab belum selesainya Coklit karena faktor pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal. "Penyebabnya, pelaksanaannya terlambat,” ucapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, itu mengingatkan KPU Provinsi Papua agar tidak melakukan Coklit pasca 14 Maret 2022.
“Hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa Coklit,” pungkas Lolly.
- Misi Perdamaian, Jokowi Tidak Bertanggung Jawab atas Agresifitas Rusia dan Provokasi Ukraina
- Ketua KPU: Untuk Pemilu Serentak 2024, Opsi Kami Masih Februari
- Lomba Qosidah Dan Halal Bi Halal Se Kota Jayapura, Syamsir Husein: Puncak Rangkaian Safari Ramadhan Partai Golkar Kota Jayapura