Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu Serentak 2024 telah mencapai batas akhir, 14 Maret 2023. Namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah daerah belum kelar.
- Yosfan Resmi Diusung Nasdem-Demokrat, Siap Deklarasi Maju di Pilkada Merauke 2024
- Masa Pendaftaran Calon Legislatif Partai Hanura Papua di Perpanjangan Hingga Sepekan
- MRPS Beri Penjelasan Resmi Hasil Penetapan Status OAP Bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Baca Juga
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan, berdasar pantauan jajarannya di daerah, ada sejumlah wilayah di Papua yang belum selesai Coklit.
“Terjadi di 7 kabupaten/kota di Provinsi Papua,” tambah Lolly, kepada wartawan, Jumat (17/3).
Menurutnya, 7 kabupaten/kota di Papua yang belum selesai Coklit memiliki luasan dan jumlah capaian berbeda-beda.
Ia menyebutkan, daerah Mamberamo Raya terdapat 8 distrik yang di dalamnya ada 30 kampung. Selain itu, ada 11 kampung di 3 distrik dalam wilayah Keerom yang belum selesai Coklit.
“Kemudian di Jayapura (2 Distrik 4 kampung), Asmat (2 distrik 7 kampung), Pegunungan Bintang (1 kampung), Dogiyai (5 distrik belum 100 persen), dan Sarmi (1 distrik 7 kampung),” urainya.
Penyebab belum selesainya Coklit karena faktor pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal. "Penyebabnya, pelaksanaannya terlambat,” ucapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu RI, itu mengingatkan KPU Provinsi Papua agar tidak melakukan Coklit pasca 14 Maret 2022.
“Hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa Coklit,” pungkas Lolly.
- Kepala Daerah di PBNU, Satu Ormas Ragam Partai
- Hitungan Sementara Jokowi, Rp 466 Triliun Habis untuk Bangun IKN Nusantara
- Hak Angket Pemilu Tidak Perlu, Pengamat: Semua Pihak Harus Bijaksana