Setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta jajaran Polda Papua dan TNI, Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) akan segera digiring ke Jakarta pada Senin pagi (20/2).
- Tim Gabungan Polresta Jayapura kota. berhasil bekuk DPO Penganiayaan Berat di Kampung Tiba-Tiba
- Buntut Panjang Kasus Korupsi 34 Miliar Oknum PNS Merauke, Dua Pegawai Bank Papua Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Kapolres Jayapura Kota Kerahkan 200 Personel Amankan Jalannya pelaksanaan Sholat Idul Adha 1445 H
Baca Juga
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Beberapa pihak itu Polda Papua dan TNI.
Atas bantuan TNI/Polri, Firli mengatakan KPK bisa melakukan penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buronan selama tujuh bulan sejak 14 Juli 2022.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK. Beberapa pihak itu Polda Papua dan TNI.
Atas bantuan TNI/Polri, Firli mengatakan KPK bisa melakukan penangkapan terhadap Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buronan selama tujuh bulan sejak 14 Juli 2022.
"Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/2).
Firli menjelaskan, pada Januari 2023, KPK mendapatkan informasi bahwa Ricky Ham Pagawak telah masuk ke wilayah Jayapura. Sehingga pada Sabtu sore (18/2), KPK memperoleh informasi terkait tempat persembunyian Ricky Ham Pagawak.
"Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, tim bergerak ke tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob," kata Firli.
- Amankan Perintah Panglima, Dandim Boven Digoel Berikan Penekanan ke Personil Makodim 1711/BVD
- Bank Arfindo di Hukum Bayar Rp. 4.633 Milyar Ke Nasabah
- Kapolres Pimpin Patroli Gabungan Menjelang HUT RI ke-79 di Kabupaten Boven Digoel