Boven Digoel, Papua Selatan — Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boven Digoel akan melakukan penataan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar resmi secara bertahap dan dengan pendekatan yang humanis.
- Bupati Boven Digoel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Distrik Waninabo di Kampung Domo
- Rakerwil I DPW Hidayatullah PPS di Boven Digoel, Asisten I: Diharapkan dapat bersinergi bersama Pemerintah
- Diskominfo Papua Mengajak Warga Bijak Menggunakan Medsos
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Bupati Roni Omba di sela-sela kunjungannya ke pasar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, saat ini terdapat dua pasar resmi di Ibu Kota Tanah Merah, yaitu Pasar Distrik di Wet dan Pasar Sentral di Kilometer 3. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas perdagangan di pasar-pasar tersebut sekaligus berkoordinasi dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masih berjualan di titik-titik lain di luar area pasar resmi.
“Kedepan kami akan evaluasi, lalu kami akan koordinasi dan sosialisasi dengan para penjual yang masih berjualan di luar pasar resmi. Kami pasti akan menertibkan, tetapi dengan pendekatan yang baik dan bertahap. Tidak boleh menggunakan cara-cara kasar,” tegas Bupati Roni Omba.
Bupati berharap, dengan penataan yang dilakukan secara persuasif, seluruh aktivitas jual beli dapat terpusat di pasar resmi sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, bersih, dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat secara optimal.
- Mappi Bangkit, NU Menjadi Garda Terdepan Pembangunan Kabupaten Mappi
- Komponen Merah Putih Papua Nyatakan Sikap Jaga Kedaulatan NKRI Hingga Kawal Otsus
- Rangkaian Kegiatan Lomba Lari Mappi: Mencari Bibit Unggul untuk Cabang Olahraga Lari