Boven Digoel, Papua Selatan — Bupati Boven Digoel, Roni Omba, S.IP, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Boven Digoel akan melakukan penataan pedagang yang masih berjualan di luar area pasar resmi secara bertahap dan dengan pendekatan yang humanis.
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boven Digoel Gelar Bimtek Katog Lokal
- Manfaat Perlindungan Sosial: Pegawai Honorer dan Pekerja Rentan Diuntungkan
- Program Kesehatan Terpadu Dalam Open Tournament Futsal Bupati Cup I
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Bupati Roni Omba di sela-sela kunjungannya ke pasar dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, saat ini terdapat dua pasar resmi di Ibu Kota Tanah Merah, yaitu Pasar Distrik di Wet dan Pasar Sentral di Kilometer 3. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas perdagangan di pasar-pasar tersebut sekaligus berkoordinasi dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masih berjualan di titik-titik lain di luar area pasar resmi.
“Kedepan kami akan evaluasi, lalu kami akan koordinasi dan sosialisasi dengan para penjual yang masih berjualan di luar pasar resmi. Kami pasti akan menertibkan, tetapi dengan pendekatan yang baik dan bertahap. Tidak boleh menggunakan cara-cara kasar,” tegas Bupati Roni Omba.
Bupati berharap, dengan penataan yang dilakukan secara persuasif, seluruh aktivitas jual beli dapat terpusat di pasar resmi sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, bersih, dan mendukung perputaran ekonomi masyarakat secara optimal.
- Sirkuit Grass Track Mappi, Tempat Uji Coba Pembalap Muda Berbakat
- Peran Strategis Pj Bupati Mappi: Dorong Peserta Diklat PKN, PKA, dan PKP Menuju Transformasi Positif
- Prestasi Pendidikan Merauke: Bupati Mbaraka Pimpin Serah Terima Jabatan