Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boven Digoel Gelar Bimtek Katog Lokal 

Boven Digoel, Papua Selatan  – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Boven Digoel menggelar Sosialiasasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Katalok Lokak Kabupaten Boven Digoel.


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong instansi pemerintah di Boven Digoel untuk beralih ke E Katalog, terutama E Katalog lokal, dalam proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran dan meminimalisir temuan dalam audit BPK, Selasa (3/9/24).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Boven Digoel, Muhammad Iqbal Bachtiar, S.Kom menjelaskan bahwa penerapan E Katalog merupakan instruksi Presiden. "E Katalog lokal membantu mempromosikan produk-produk lokal serta mendukung UMKM, yang penting untuk peningkatan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan," kata Iqbal saat sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) di Aula Kantor Bupati.

Iqbal menambahkan bahwa setiap transaksi melalui E Katalog memiliki kekuatan hukum yang setara dengan kontrak resmi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi masalah-masalah terkait pekerjaan tanpa kontrak, yang sering ditemukan dalam audit BPK. "Dengan E Katalog, semua transaksi akan lebih transparan dan sah secara hukum," jelasnya.

Sosialisasi ini bertujuan memastikan semua pihak memahami dan memanfaatkan E Katalog secara optimal. Meskipun E Katalog lokal adalah prioritas, OPD masih diperbolehkan memilih penyedia non-E Katalog jika barang dan jasa yang dibutuhkan tidak tersedia di E Katalog.

Dengan implementasi E Katalog lokal, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di Boven Digoel akan menjadi lebih efisien, transparan, dan mengurangi kemungkinan temuan dari BPK.