Boven Digoel, Papua Selatan - Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo minta Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu netral selenggarakan pemilihan umum 2024. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil.
- Atasi Kemiskinan Ekstrim, Pemda Boven Digoel Harus Punya Akses Aplikasi SEPAKAT
- Inovasi Teknologi Dukung Peningkatan Produksi Perikanan di Distrik Obaa
- BPK Tetapkan WDP Terhadap Laporan Keuangan Pemda Boven Digoel 2023
Baca Juga
Boven Digoel, Papua Selatan - Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo minta Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu netral selenggarakan pemilihan umum 2024. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Hal itu disampaikan Hengki saat hadiri silaturahmi himbauan Pemilu di Makodim 1711 Boven Digoel. Menurutnya jika pelaksanaan Pemilu penyelenggara tidak netral, akan menjadikan pesta demokrasi tersebut berjalan tidak tidak sesuai harapan.
“Saya harap penyelenggara pemilu netral sehingga dihasilkan wakil rakyat pemimpin yang baik. Masyarakat juga saya minta jangan ada yang golput karena pilihan kalian menentukan pembangunan kedepan,” Tutur Bupati Hengki di Makodim 1711 Boven Digoel, Senin (13/2/24).
Selain itu ia tekankan pada seluruh komponen di daerah bersama menjaga dan mengawal pelaksanaan Pemilu, serta ikut jaga situasi keamanan di daerah. Jangan sampai gelaran itu menyebabkan terganggunya kamtibmas di Boven Digoel yang kondusif.
Dirinya harap masyarakat tidak ada yang menyiakan hak suara pilihnya, sebab satu suara masyarakat menentukan siapa wakil rakyat dan pemimpin terpilih. Dimana wakil rakyat dan pemimpin Negara yang terpilih punyai wewenang menentukan berbagai arah kebijakan pembangunan baik tingkat daerah maupun nasional.
“Saya harap kerjasama seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilu ini terutama menjaga keamanan, jangan ada pertengkaran pad Pemilu apalagi dalam satu keluarga karna beda pilihan,” Ucapnya.
- Kinerja Pegawai yang Kurang Produktif Merugikan Pemerintah Secara Finansial
- Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo Serahkan SK PPPK Nakes Sebanyak 207 Formasi
- Sosialisasi DPMPTSP Boven Digoel: Aktivitas Usaha Yang Tidak Melalui OSS Dianggap Ilegal