Pemerintah Provinsi Papua hingga kini masih kesulitan mendata jumlah korban akibat cuaca ekstrim di Distrik Kuyawage dan jinan keamanan Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua.
- Jayapura Keluar Sebagai Juara Umum Hias Pondok Natal 2021, PPCD: Ini Daftar Pemenangnya
- Bawaslu Boven Digoel: PPD Harus Pantau Perhitungan Suara Tingkat TPS
- Pemateri Luar Negeri Hadir dalam Diklat Penangan Stunting Mappi
Baca Juga
Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, Welliam R. Manderi di Jayapura , Jumat (5/8).
Menurut dia, tim BPBD Papua bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat sebenarnya sudah berupaya mendata korban bencana langsung ke tiga kampung di Distrik Kuyawage, yang terdampak embun beku. Sayangnya karena pertimbangan keamanan, tim kemudian tak diinjinkan melakukan perjalanan.
"Sehingga tim yang sudah bertolak ke Tiom, Ibukota Lanny Jaya untuk selanjutnya ke lokasi titik terdampak, namun Kapolres Lanny Jaya tidak mengijinkan karena faktor keamanan," tegasnya. Dilansir dari Humas Pemprov Papua, Minggu (7/8).
Manderi berharap semua korban terdampak bencana embun beku segera terdata. Sebab nantinya data itu akan dipakai untuk mengindentifikasi jumlah bantuan yang bakal disalurkan ke sana, baik lewat Pemprov Papua dan pusat.
Sebelumnya, Manajer Pusat Pengendalian Operasi BPBD Provinsi Papua, Jonathan Koirewoa memastikan Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya telah menetapkan status tanggap darurat kejadian bencana yang terjadi di Distrik Kuyawage.
Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat sudah ditetapkan pemerintah setempat, namun karena tidak sesuai pedoman manajemen sistem komando penanganan darurat bencana, maka direvisi dan telah ditetapkan pada 4 Agustus 2022.
Surat Keputusan Bupati tentang status tanggap darurat kejadian bencana embun beku dan hujan es di Kabupaten Lanny Jaya itu berlaku selama 90 hari terhitung mulai 25 Juli hingga 25 Oktober 2022.
Sementara akibat bencana embun beku di Lanny Jaya, sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia. Terdiri dari dua orang dewasa dan dua balita. Sedangkan 61 orang dilaporkan sakit ringan. Total terdampak embun beku mencapai 548 jiwa.
- Putusan Sidang Kasus Korupsi Dinas P&K Boven Digoel, Kasat Reskrim: Terdakwa "AD" Dihukum Penjara 7 Tahun
- Gabungan TNI-POLRI Lakasnakan Patroli dan Sosialisasi Vaksinasi di Distrik Mindiptana Boven Digoel
- Kapolres Boven Digoel Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada Serentak 2024