Ketua DPRD Waropen Sebut Penyaluran Dana GEPEMKESMAWAR Tak Sesuai Mekanisme Regulasi

Ketua DPRD Waropen, Gasfer Ifan Imbiri
Ketua DPRD Waropen, Gasfer Ifan Imbiri

Ketua DPRD merasa kecewa atas sikap atas pembagian dana Gerakan Pemberantasan Kemiskinan Masyarakat Waropen (Gepemkesmawar) oleh pemerintah Daerah Kabupaten Waropen mendapat reaksi keras dari lembaga DPRD setempat.


Ketua DPRD Gasfer Ifan Imbiri menyebutkan bahwa penyaluran dana Gepemkesmawar tidak sesuai peruntukan sebagaimana, program tersebut di persiapkan kepada masyarakat Waropen yang ekonomi lemah, selain itu program ini juga tidak melalui mekanisme maupun regulasi bersama DPRD Waropen.

Bahkan menurut Ifan, DPRD Waropen tidak mendapatkan konsultasi dari pemerintah Daerah sehingga dasar hukum penyaluran dana program tersebut menjadi pertanyaan bagi lembaga perwakilan rakyat itu. 

“Sangat tidak rasional dengan pembagian dana Gepemkesmawar yang peruntukannya tidak jelas. Kemudian berdasarkan payung hukum apa Gepemkesmawar itu dibayarkan apakah ada Perda atau melalui Perbub,” Kata Ketua DPRD Waropen Gasfer Ifan Imbiri kepada Wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12)

Dengan telah berjalannya tahap penyaluran kepada masyarakat, Ifan mengingatkan pihak-pihak yang bertugas menyalurkan dana tersebut supaya tidak bermain-main karena peruntukan program itu jelas untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Dana Gepemkesmawar ini ditujukan kepada masyarakat Waropen bukan diperuntukkan untuk tim sukses, gerakan yang disebut memberantas kemiskinan ini yang ekonomi lemah bukan untuk kontraktor maupun pegawai negeri sipil,” ungkapnya.

Ketua DPRD yang baru menjabat beberapa bulan ini pun, merasa kecewa atas sikap pemerintah daerah yang tidak memberikan informasi berupa apapun terhadap lembaga DPRD terkait penyaluran Gepemkesmawar,.

“Jangankan konsultasi, mungkin informasi via WA atau Telpon tidak ada sama sekali, untuk itu sebagai ketua DPRD Kabupaten Waropen akan menyikapi tegas terkait pembagian Gepemkesmawar yang peruntukannya tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku,” tandasnya.

Ifan mengemukakan, sebagai lembaga legeslatif DPRD dan pemerintah harusnya duduk bersama mengadakan musyawarah dan mufakat yang mungkin dapat membentuk lembaga menangani program Gepemkesmawar.

“menurut hemat kami DPRD penyaluran Gepemkesmaewar ini harus melalui musyahwarah dan mufakat bersama lembaga DPRD dan pemerintah yang kemudian membentuk badan yang menangani Gepemkesmawar bukan timsukses atau asisten 1” Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Ifan juga mempertanyakan adanya informasi terkait pernyataan salah satu  oknum pejabat  Setda   menyebutkan bagi yang tidak mendukung pasangan Yermias Bisai dan Lamek Maniagasi pada perhelatan Pilbub yang lalu tidak berkesempatan mendapatkan Gepemkesmawar.

“saya sebagai ketua DPRD mempertanyakan pernyataan Asisten 1, yang tidak mendukung pasangan nomor 4 tidak dapat Gepemkesmawar, apakah Gepemkesmawar yang sementara dibagikan ini milik timsukses ” cetus Ifan.

Lanjut Ia menegaskan, pada kegiatan Gepemkesmawar tersebut lembaga DPRD waropen akan melakukan indentifikasi terkait pengunaan dana begitu juga dasar hukum yang dilakukan pada program Pemberantasan Kemiskinan Masyarakat Waropen.

“Dalam waktu dekat DPRD akan melakukan indentifikasi dilapangan terkait proses penggunaan dana Gepemkesmawar, setelah itu DPR akan keluarkan rekomendasi dalam hal ini ke Polres Waropen, Kejaksaan, Kejati,  Polda Papua bahkan ke KPK.” Tutupnya.