Dampak Gejolak Politik Bagi Mahasiswa Ha-Anim

Simeon Martinus Okpit Minipko, Ketua Umum Organisasi daerah Himpunan Mahasiswa dan Pelajar - Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat. (HMP-MEDIMAS)
Simeon Martinus Okpit Minipko, Ketua Umum Organisasi daerah Himpunan Mahasiswa dan Pelajar - Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat. (HMP-MEDIMAS)

Dinamika perpolitikan yang sangat deras ini membuat banyak perubahan pada setiap kebijkan, pola pelayanan pemerintah maupun kehidupan bersosial pada masyarakat. Semuanya tidak dapat dibendung, kenapa demikian? Karena, segala sesuatu pekerjaan atau perubahan pada setiap kondisi di daerah akan melewati jalur politik yakni kebijakan-kebijakan politik tersebut. oleh karenanya, partisipasi masyarakat terhadap dinamika politik sangat berpengaruh langsung, apalagi mahasiswa yang adalah produk-produk intelektual terbaik daerah.


,

 

Mahasiswa Ha-Anim pada beberapa waktu terakhir ini kerap kali dikerdilkan dalam hak-hak afirmatif mereka, entah itu hak afirmatif politik maupun hak afirmatif ekonomi. Hak kesulungan kami mahasiswa asli Ha-Anim dalam Otonomi Khusus Papua pun seakan hanya menjadi harapan kesiangan yang tak berujung pada ketidakpastian.

Contoh kasus yg konkret ialah ketika mahasiswa ingin mengembangkan daya kritikal dan daya nalar mereka dalam ruang-ruang eksternal seperti organisasi kedaerahan, yang mana pada kenyataannya hal tersebut terlahir secara swadaya kolektif kolegial tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah. Kita dapat melihat bahwa ruang-ruang pengembangan tambahan seperti organisasi kedaerahan ini pun tidak benar-benar didukung secara baik, entah itu secara sarana prasarana. 

Dengan keterbatasan-keterbatasan tersebut yang  disengaja ataupun tidak disengaja itu pun memiliki dampak yang sangat besar pada keaktifan mahasiswa dalam ikut melihat dan bertindak atas situasi daerah. Dalam amanah UUD 1945 telah jelas pada alinea ke empat agar  penyelenggara negara (pemda) wajib mendorong ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ serta dalam Lex Specialis UU OTSUS pun mengamanahkan hal yang serupa dalam pasal 56.

Artinya, kemunduran daya nalar dan peran aktif mahasiswa Ha-Anim ini pun bukan karena tidak mampu namun lebih kepada tidak adanya dukungan yang maksimal bagi kami dalam menghadirkan ruang-ruang pengembangan tambahan tersebut. 

Mahasiswa pun dapat dengan proposional dan aktif dalam memberikan inovasi gagasan serta kontribusi-kontribusi solutif demi perbaikan-perbaikan daerah.

Hak afirmatif politik manusia asli Ha-Anim beberapa waktu terkahir ini dipolitisir dan dibatasi oleh kelompok-kelompok berkepentingan, entah itu dalam ruang legislatif maupun eksekutif. 

Bagaimana kami dapat mengurus dan melindungi hak-hak dasar kami kalo ruang-ruang politik kami dibatasi ataupun dipreteli. Sedangkan dalam UU OTSUS sangat jelas bahwa ruang-ruang politik tersebut harus benar-benar diisi oleh putra-putri asli terbaik daerah.

Mahasiswa yang adalah merupakan perpanjangan suara dan harapan dari masyarakat, melihat akan perkembangan dan gejolak politik di Ha-Anim yang tidak lagi amanah pada UU OTSUS yang telah disahkan secara konsetuen oleh negara bersama rakyat Papua tersebut.

Oleh sebab itu, kami sebagai mahasiswa dan juga sebagai anak asli Ha-Anim berharap adanya kedewasaan dalam berpolitik di wilayah yang berstatus sebagai daerah otonomi. Sehingga, hak-hak dasar kami anak asli dapat benar-benar kami peroleh.

Kami selaku mahasiswa ingin memberikan sikap kedewasaan kami dalam melihat, menafsir serta memberikan saran masukkan demi perbaikan-perbaikan kampung halaman kami. Karena, membangun kampung halaman adalah mandotori leluhur.

Harapan kami agar hak-hak mendasar kami manusia asli Ha-Anim khusunya mahasiswa ini dapat benar-benar diberikan sesuai dengan porsi kami. Demi mewujudkan partisipasi intelektual muda Ha-Anim ini perlu di dorong dan difasilitasi secara baik ruang-ruang pemberdayaan mahasiswa yang telah diupayakan oleh mahasiswa tersebut secara kolektif kolegial dalam wujud organisasi kedaerahan.

Artinya, mahasiswa pada prinsipnya ingin supaya dapat berkembang dengan ruang-ruang tersebut namun harus juga sejalan dengan dukungan dari pemerintah daerah.

*Simeon Martinus Okpit Minipko, Ketua Umum Organisasi daerah Himpunan Mahasiswa dan Pelajar - Merauke, Boven Digoel, Mappi, Asmat. (HMP-MEDIMAS).Yang juga sekaligus Koord. Bid Manajemen Sumberdaya Manusia pada Lembaga Solidaritas Generasi Muda – Papua (SGM-P). Penulis saat ini berkedudukan di Malang, Jawa Timur*.