Satuan reserse narkoba polresta jayapura kota dampingi BPOM Jayapura bersama Disperindagkop Kota Jayapura lakukan sarana distribusi OMKA ke para pedagang sembako yang ada diseputaran Distrik Muara Tami, Rabu (22/12) siang.
- RSUD Elfrida Sara di Distrik Kenyam Kabupaten Nduga di Rusak oleh Orang Tak Dikenal
- Covid-19 Varian Delta Telah Masuk Merauke, Masyarakat Diminta Untuk Lebih Waspada
- Peserta Vaksin Anak di Gerai Vaksin Presisi Polres Boven Digoel Mengalami Peningkatan
Baca Juga
"Sarana distribusi OMKA yang dilakukan dalam rangka intensifikasi Natal dan Tahun Baru 2022 dengan sasaran para pedagang sembako di wilayah Kota Jayapura khususnya di wilayah Distrik Muara Tami Kota jayapura," ucapnya.
Lanjutnya, dari pemeriksaan yang dilaksanakan, masih banyak ditemukan di lapangan barang-barang dagangan yang telah kadaluarsa namun masih di tempatkan di etalase / tempat penjualan.
"selanjutnya barang-barang yang telah kadaluarsa tersebut di musnahkan sendiri oleh pemiliknya dan mendapat teguran dari Pihak BPOM Jayapura," imbuh Iptu Alam.
Giat yang dilakukan mengikutsertakan Bpk. Minarto, S Farm, Apt perwakilan dari BPOM Jayapura Bersama sembilan orang stafnya, Ibu Angel dari Disperindagkop Kota Jayapura 1 pegawainya dan dari satuan reserse narkoba hadir Aiptu Sriwidodo bersama Brigpol Elias Yempormase
- Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Karena Wapres Sudah Tiga Kali Divaksin
- Jeffri Nirahua Mendorong Pengelolaan Transparan Dana Desa di Boven Digoel
- Klinik Pratama Polres Merauke Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Tahanan