Komandan Kodim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito, S.Hub., Int. menyampaikan bahwa Prajurit TNI AD harus menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat, jika belum bisa menjadi solusi hindari pelanggaran sekecil mungkin yang dapat merusak nama baik diri sendiri, keluarga, satuan dan bahkan TNI Angkatan Darat.
- Pj. Bupati Mappi Buka Musrenbang 2024, Bahas Penyusunan RKPD 2025 dan Prioritas Program Daerah
- Pemkab Mappi Gelar Diklat Dasar Penangan Stunting Dengan Menghadirkan Pemateri Dari Direktorat Guru PAUD Dan Dikmas Kemendikbudristek
- Pertamina Pastikan Supply BBM Wilayah Papua-Maluku Aman
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dandim 1707/Merauke Letkol Inf Bayu Kriswandito, S.Hub., Int. saat mengambil apel pagi kepada ratusan personel TNI dan PNS Kodim 1707/Merauke bertempat di Lapangan Upacara Makodim 1707/Merauke Jln. Raya Mandala Distrik Merauke Kabupaten Merauke. Rabu (8/2/23).
Diksesempatan tersebut Letkol Inf Bayu Kriswandito, S.Hub., Int. juga menghimbau kepada Prajurit TNI Kodim 1707/Merauke bahwa sebagai aparat teritorial yang memiliki tugas diataranya melakukan pembinaan kepada masyarakat harus selalu menampilkan hal yang baik, selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan sebisa mungkin membantu kesulitannya.
"Tugas kita sebagai pembina masyarakat jangan menampilkan hal yang tidak baik, tunjukkan hal-hal yang baik dan sebisa mungkin menjadi suri tauladan ditengah-tengah masyarakat serta bisa membantu kesulitannya". ungkap Dandim 1707/Merauke.
Diakhir pengarahannya Dandim 1707/Merauke menekankan kembali kepada seluruh personel Kodim 1707/Merauke untuk menghindari bisnis barang-barang ilegal yang tentunya tidak akan membawa berkah kepada kita semua dan usai pelaksanaan apel pagi kegiatan dilanjutkan dengan olah raga bersama sesuai hoby masing-masing seperti lari, main bola kaki dan main bola voly.
- Masyarakat yang Berdiam di Boven Digoel Harus Urus Domisilinya
- Pelamar Seleksi Panitia Pemungutan Suara di Boven Digoel Kurang 4 Kampung
- Antisipasi Menjelang Pilkada 2024, Polres Boven Digoel Gelar Operasi Penertiban Peredaran Miras