Dinamika Penolakan Anggota MRP Terpilih Periode 2023 - 2028 Dewan Adat Wilayah Tabi Angkat Bicara Dan Mendesak Mendagri Segera Melantik

Dinamika Penolakan Anggota MRP Terpilih Periode 2023 - 2028 Dewan Adat Wilayah Tabi Angkat Bicara Dan Mendesak Mendagri Segera Melantik/ist
Dinamika Penolakan Anggota MRP Terpilih Periode 2023 - 2028 Dewan Adat Wilayah Tabi Angkat Bicara Dan Mendesak Mendagri Segera Melantik/ist

Penolakan anggota terpilih Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2023 – 2028, menua perhatian dewan adat Tabi dan Saireri ini merupakan dinamika.


Ketua Dewan Adat Suku Wilayah Tabi Daniel Toto menilai ini merupakan dinamika atas penolakan yang dilontarkan beberapa pihak karena terdapat ruang kosong untuk dimanfaatkan..

"Saya pikir itu suatu dinamika. Kenapa, saya katakan suatu dinamika, karena, proses menuju pelantikan anggota MRP terpilih ini terlalu lama, sehingga ada ruang kosong. Sehingga ini yang dimanfaatkan," kata Daniel Toto kepada awak media, di Abepura, Sabtu (29/7).

Daniel Toto katakan, dengan melihat dinamika itu, selaku Dewan Adat, meminta agar pemerintah segera mengakomodir kondisi yang sedang terjadi.

"Akomodir dalam hal, calon anggota MRP terpilih periode 2023 - 2028, itu segera dilantik," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Daniel, pelantikan itu mesti dilaksanakan sebelum 17 Agustus 2023.

"Sekali lagi, proses sudah berjalan sesuai mekanisme, dan para anggota MRP ini segera dilantik, karena sudah terjadi kekosongan MRP cukup lama, sebelum masa anggota MRP sebelumnya berakhir," kata Daniel.

Dewan Adat Minta Pemerintah Membuka Diri

Selaku Dewan adat Tabi, Daniel Toto meminta pemerintah mesti buka terhadap adat.

"Pemerintah buka diri untuk kami adat, sehingga bisa bersama membahas terkait dinamika penolakan MRP yang terjadi," katanya.

Disinggung soal, penyerahan aspirasi dari Forum Intelektual Tabi Saireri kepada Ketua DPR Papua, kata Daniel, ketua DPRP membuka diri untuk menerima.

"Saya pikir, ketua DPR Papua membuka diri untuk menerima," bebernya.

37 Nama Calon Anggota MRP Sudah Mewakli Tabi - Saireri

Daniel Toto menegaskan, keterwakilan Tabi - Saireri dalam MRP Periode 2023 - 2028 ini ada 37 orang.

"Ada 37 calon anggota MRP dari Tabi - Saireri, mereka ada, mulai dari semua perwakilan adat, perempuan, agama. Jadi, jangan beranggapan bahwa Tabi - Saireri ini tidak ada yang terpilih," bebernya.

Dikatakan Daniel, 37 orang yang telah terpilih itu sudah melalui suatu mekanisme.

"Sekali lagi, jangan ada yang bilang bahwa tidak ada orang Tabi - Saireri, jangan menimbulkan pertanyaan, Inilah 37 yang terpilih melalui suatu mekanisme," ujar Daniel.

Ia meminta agar dalam waktu dekat Pemerintah mesti bekerja keras, agar dalam waktu singkat proses pelantikan calon anggota MRP periode 2023 - 2028 segera berjalan.

Ia menambahkan, Dewan Adat bersuara lantaran pihaknya memiliki legalitas.

"Kami organisasi adat yang terdaftar resmi di Kesbangpol," tambah dia.

Sementara itu, Ondofolo Kampung Asei Besar Marthen Ohee, menyesalkan dinamika penolakan calon anggota MRP yang telah terjadi.

Menurutnya, selaku ondofolo yang mengeluarkan surat rekomendasi, sesalkan dinamika ini.

"Saya sebagai ondofolo yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk saudara - saudara saya yang akan direkrut menjadi anggota MRP," katanya.

Namun, kata Marthen, dirinya meminta agar Plh.Gubernur Papua segera mengambil langkah cepat, agar proses pelantikan segera berlangsung.

"Panitia Pemilihan MRP ini bekerja sesuai Surat Keputusan (SK) negara. Keputusan panitia itu sudah sah, tidak ada yang ganggu gugat lagi."

"Sekali lagi, keputusan sudah final dan sah. Kami sekarang tinggal menunggu kapan mereka dilantik, Itu saja," sambung Ohee.

Ia meminta dengan tegas, agar Mendagri Tito Karnavian segera melantik anggota MRP periode 2023 - 2028 yang telah ditetapkan.

"Jadi segera, pelantikan itu dilaksanakan," pungkasnya.