Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi Melakukan Pengendalian Lalu lintas angkutan jalan di pasar kepi jumat pagi (10/09). kegiatan ini bersifat insidentil registrasi kendaraan angkutan barang dan penumpang wajib uji yang beroperasi di jalan khususnya di kota kepi.
- KPU Papua Selatan Ajak Komisioner KPUD PPS Lakukan Supervisi Coklit Pilkada 2024
- Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Polsek Kouh Boven Digoel Tingkatkan Patroli dan Razia Miras
- Bupati Merauke Lantik Eselon II, Eselon III dan Eselon IV
Baca Juga
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi Muhajirin mengatakan kegiatan ini bertujuan mendata kembali jumlah kendaraan angkutan barang yang layak wajib uji, kegiatan ini harus dilaksanakan di terminal tetapi karena kondisi terminal kami di dekat pasar kepi belum layak makanya diselenggarakan di jalan masuk ke pasar kepi.
Dari hasil registrasi ini terjaring kurang lebih 25 kendaraan yang memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti ,STNK, Buku KIR, Muhajirin berharap kepada pada pengguna jalan khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang yang wajib uji dapat meregistrasi kendaraannya melengkapi surat-surat kendaraannya demi tertib berlalu-lintas dan selalu memeriksa kembali kondisi kendaraannya dalam beroperasi di jalan guna terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan.
- Masyarakat yang Berdiam di Boven Digoel Harus Urus Domisilinya
- Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran Ala Kapolres Boven Digoel
- Lintas Masuk Kota Jayapura Melalui Laut Tetap Sesuai Prosedur Satgas Covid-19