Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi Melakukan Pengendalian Lalu lintas angkutan jalan di pasar kepi jumat pagi (10/09). kegiatan ini bersifat insidentil registrasi kendaraan angkutan barang dan penumpang wajib uji yang beroperasi di jalan khususnya di kota kepi.
- Tren Pertumbuhan Penduduk Merauke Pasca-Menjadi Ibukota Provinsi
- Dndim 1711 Boven Digoel Pimpin Personil Makodim Laksanakan Pawai Semarak Natal
- Jayapura Kebanjiran, Wapres Maruf Amin Sentil Perencanaan Pembangunan Kota
Baca Juga



Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Mappi Muhajirin mengatakan kegiatan ini bertujuan mendata kembali jumlah kendaraan angkutan barang yang layak wajib uji, kegiatan ini harus dilaksanakan di terminal tetapi karena kondisi terminal kami di dekat pasar kepi belum layak makanya diselenggarakan di jalan masuk ke pasar kepi.
Dari hasil registrasi ini terjaring kurang lebih 25 kendaraan yang memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti ,STNK, Buku KIR, Muhajirin berharap kepada pada pengguna jalan khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang yang wajib uji dapat meregistrasi kendaraannya melengkapi surat-surat kendaraannya demi tertib berlalu-lintas dan selalu memeriksa kembali kondisi kendaraannya dalam beroperasi di jalan guna terhindar dari kecelakaan yang tidak diinginkan.
- Kanwil BPKP Papua Yang Baru Telah di Lantik, LE: Dapat Membina SPIP Secara Intensif
- 5 Pemuda Terseret Ombak di Pantai Holtekam, 1 Orang Tewas
- Wujud Toleransi, Aula Gereja Ebenhaezer Kampung Yakonde di Jadikan Tempat Sholat Peserta KMAN VI
