DPA SKPD Provinsi Papua Tahun 2022 Resmi diserahkan, LE: Dapat Menggunakan Anggaran Sebaik Mungkin

Gubernur Papua Lukas Enembe/net
Gubernur Papua Lukas Enembe/net

Secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022, resmi diserahkan.


Penyerahan dilakukan secara tertutup oleh Gubernur Papua Lukas Enembe kepala SKPD pemerintah provinsi, di Aula Lukmen I, Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (14/2).

“Pertama-tama saya berterima kasih kepada seluruh OPD dan pegawai yang telah menyelesaikan tanggungjawab penyusunan anggaran bersama legislatif, sehingga dapat dilakukan penyerahan DPA SKPD 2022 pada hari ini,” ucap Lukas Enembe dalam sambutannya, dikutip Juru Bicara Gubernur Papua M. Rifai Darus, usai penyerahan DPA.

Menurut Rifai, bahwa Gubernur Enembe memastikan bahwa dirinya masih menjadi perwakilan dan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apa pun yang diperintahkan Presiden Jokowi, akan segera ditindaklanjuti olehnya beserta jajaran.

“Sebab pada 2022 ini adalah masa transisi dalam penerapan regulasi baru yang harus disesuaikan Pemprov Papua. Banyak kewenangan yang berubah, sehingga harus diikuti oleh Pemprov Papua khususnya dalam rangka implementasi UU Otsus No2 2021, yang telah diimplementasikan dalam PP no 109 dan 107,” ungkapnya.

Sementara terkait penggunaan anggaran 2022 oleh SKPD, gubernur papua meminta para kepala dinas, badan maupun biro, untuk dapat menggunakan dana yang ada dengan sebaik mungkin.

Serta mengelolanya sesuai peruntukan dan wajib tertib administrasi, agar tidak ada lagi ASN yang salah dalam penggunaan keuangan, sampai diproses hukum.

“Ada penegasan khusus yang diberikan Gubernur juga, yakni kepada Biro Pelelangan Barang dan Jasa Papua, agar dalam melakukan pelelangan, harus tertib administrasi dan sesuai peraturan berlaku supaya tidak terjadi keterlambatan lelang dan sebagainya,” imbuhnya

Tambah Rifai, Gubernur Lukas Enembe meminta semua pihak, baik pemerintah dan masyarakat untuk dapat bekerja sama mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Republik Indonesia (BPK RI) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.

“Juga termasuk ada juga ajakan dari Gubernur kepada semua pihak, karena beliau akan berakhir di 2023, sehingga mari bersama-sama bergandengan tangan untuk bangun Papua ini. Sebab masa depan Papua masih panjang dan berkesinambungan, tidak berakhir sampai saat ini saja,” pungkasnya.