Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan melakukan tatap muka dengan masyarakat nelayan tradisional dari Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke. Kamis, (16/5).
- Yalet Fishing Tournament 2022 Pererat Tali Persaudaraan Komunitas Pemancing se-Papua Selatan
- Pemerintah - Penyerahan Bantuan Perikanan untuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat
- Momentum Upacara 17 Agustus 2024, Bupati Boven Digoel Imbau Jaga Kedamaian Jelang Pilkada
Baca Juga
Kedatangan masyarakat ini diterima langsung oleh Ketua DPD HNSI Papua Selatan, Taufik Latarissa yang didampingi oleh Koordinator Lapangan HNSI, Aceng Sumarlin untuk mendengar langsung laporan masyarakat terkait perijinan dan aktivitas penangkapan ikan dilaut daerah Tabonji.
Lebih lanjut Latarissa menjelaskan bahwa masyarakat datang untuk melaporkan situasi dimana masyarakat melihat adanya kapal-kapal dengan volume besar melakukan aktivitas penangkapan ikan sampai dipinggir garis pantai atau kurang dari 12 mil garis pantai.
“Kami perlu bukti-bukti dan sudah kami minta kepada mereka yang mana mereka bilang ada kapal yang ketepi karena disitu kan wilayah konservasi yang mungkin ini juga sangat membantu kami untuk melapor ke pimpinan diatas bahwa ada beberapa kapal yang menangkap ikan sampai melebihi batas wilayah yang sudah ditentukan.” Jelasnya.
Latarissa juga menambahkan bahwa mekanisme dalam legalitas perijinan juga menjadi perhatian yang perlu dibenahi dan memerlukan pendampingan karena selama ini masih tumpang tindih antara pemilik hak ulayat dalam hal ini satu marga dengan marga lainnya yang mendiami wilayah tersebut.
“Kedepan HNSI akan tetap membantu untuk pembenahan terkait pemberian perijinan dan mengarahkan langkah yang baik agar tidak ada yang merasa dirugikan, sekaligus kita juga akan membantu program pemerintah khususnya daerah tabonji dan sekitarnya menjadi daerah konservasi dan terjaga. Namun sesuai aturan pemerintah kapal-kapal besar tidak boleh masuk, tapi biasanya juga ada perjanjian dan kesepakatan dengan kampung atau yang memiliki hak ulayat dengan pemilik kapal karena mungkin sudah membantu infrastruktur disana tapi secara aturan itu tetap tidak boleh.” Demikian.
- Fun Run HUT GPI ke 40, Prajurit Yonif TP 802/WMJ Raih Juara 1
- Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Terancam Penjara Seumur Hidup
- Acer Perkuat Transformasi Pendidikan Digital di Merauke Lewat Donasi dan Peluncuran Platform Edukasi