Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik untuk yang di dalam negeri maupun luar negeri.
- Dewan Kehormatan: Anggota dan Pengurus PWI Harus Nonaktif dari Tugas Wartawan jika Menjadi Calon Legislatif
- Kekayaan Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw Mencapai Rp10,64 Miliar
- Komisi III Ingatkan Polri Tidak Buru-buru Ganti Seragam Satpam
Baca Juga
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hal tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (18/4).
"Pada akhirnya jumlah daftar pemilih sementara (DPS) kita adalah 205.853.518," ujar Hasyim.
Ia merinci, dari total tersebut terdapat selisih angka pemilih laki-laki dan perempuan. Baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Hasyim mengurai, jumlah pemilih dari luar negeri tersebar dalam 820.273 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Total pemilih di 38 provinsi (dalam negeri) sebanyak 204.278.781, dengan komposisi pemilih lelaki sebanyak 102.138.658 dan perempuan 102.140.123," paparnya.
Sementara, jumlah pemilih luar negeri di 130 perwakilan negara, tersebar di 3.014 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
"(Yaitu) sebanyak 1.574.737, dengan rincian pemilih lelaki sebanyak 708.382 dan perempuan sebanyak 866.335," urainya.
Sehingga, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar negeri 102.847.040, dan jumlah pemilih perempuan dalam negeri dan luar negeri 103.006.478," demikian Hasyim.
- KRISTO Jadi Pansangan Pertama Yang Mendaftar di KPU Merauke
- Penyatuan Dualisme KNPI Kota Jayapura Cacat Administrasi Otniel Deda: Meninju Ulang Semua Tahapan
- Sebanyak 612 Surat Suara DPR RI Disinyalir Hilang, Bawaslu Surati KPU Merauke Untuk Klarifikasi