Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik untuk yang di dalam negeri maupun luar negeri.
- Peryataan Sikap Solidaritas Pendukung, Menolak RHP Jadi Tersangka
- Siap Lantik, Komisi II DPR Resmi Tetapkan Tujuh Nama Komisioner KPU Periode 2022-2027
- Usai Divonis 9 Tahun Penjara, Mantan Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Kini Jadi Tersangka Kasus TPPU
Baca Juga
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengumumkan hal tersebut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang (18/4).
"Pada akhirnya jumlah daftar pemilih sementara (DPS) kita adalah 205.853.518," ujar Hasyim.
Ia merinci, dari total tersebut terdapat selisih angka pemilih laki-laki dan perempuan. Baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Hasyim mengurai, jumlah pemilih dari luar negeri tersebar dalam 820.273 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Total pemilih di 38 provinsi (dalam negeri) sebanyak 204.278.781, dengan komposisi pemilih lelaki sebanyak 102.138.658 dan perempuan 102.140.123," paparnya.
Sementara, jumlah pemilih luar negeri di 130 perwakilan negara, tersebar di 3.014 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
"(Yaitu) sebanyak 1.574.737, dengan rincian pemilih lelaki sebanyak 708.382 dan perempuan sebanyak 866.335," urainya.
Sehingga, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar negeri 102.847.040, dan jumlah pemilih perempuan dalam negeri dan luar negeri 103.006.478," demikian Hasyim.
- Komnas Perempuan Ingin Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Bebas Kasus Kekerasan Seksual dan Tidak Poligami
- Resmi Maju, Kumar Serahkan Berkas Mendaftar Calon DPD RI Ke KPU Papua
- Prabowo Terancam Kehilangan Momentum, Gerindra Pasti Ikut PDIP Tolak Pemilu Ditunda