Dukcapil Boven Digoel: Perekaman e-KTP di Kampung Tahun 2024 Ditiadakan

Boven Digoel, Papua Selatan - Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Boven Digoel Paskalis Ameto mengungkapkan, pihaknya tahun ini tidak melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kampung. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dialami oleh Dispendukcapil, dimana anggaran mengalami pemangkasan yang lebih diperuntukkan untuk pemilihan kepala daerah.


Menurut Ameto, keputusan tersebut diambil sebagai langkah strategis dalam mengalokasikan sumber daya yang terbatas. Keterbatasan anggaran ini disayangkan oleh sebagian masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kampung-kampung yang belum terjangkau oleh layanan perekaman e-KTP. 

"Kami harus mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang lebih mendesak, terutama terkait dengan proses demokrasi, seperti pemilihan kepala daerah," Ungkap paskalis pada Media di Halaman kantor Bupati Boven Digoel, Senin (13/5/24).

Beberapa warga menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dengan dampak dari tidak adanya e-KTP, termasuk kesulitan dalam mendapatkan layanan publik dan akses terhadap program-program pemerintah yang memerlukan identifikasi resmi. Dirinya berharap agar masyarakat dapat memahami situasi itu dan bersabar, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan layanan perekaman e-KTP secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.

Perekaman e-KTP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan memperkuat sistem identifikasi nasional. Namun tidak dapat dipungkiri, keterbatasan anggaran kerap menyebabkan implementasinya tidak berjalalan lancar. 

“Tahun 2025 baru kami lakukan perekaman di kampung, tapi perekaman EKTP di kantor di tahun ini masih tetap dilayani,” Imbuhnya.