Puluhan Peserta Ikuti Seleksi Sekda dan Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Boven Digoel

Boven Digoel, Papua Selatan - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sekretaris daerah (Eselon Il.a) dan JPT Pratama lainnya (Kepala Dinas/Eselon II.b) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel. 


Seleksi Eselon II.a (Sekda) diikuti sebanyak 4 peserta dan Eselon II.b (Kepala Dinas/Kepala OPD) sebanyak 47 peserta, yang dilaksanakan mulai pada tanggal 14 s/d 16 Mei 2024 Secara Luring. 

Mewakili Bupati, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir. Fahrudin Isnanto, M.Si dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel, mengucapkan selamat datang kepada ketua dan anggota Tim Penilaian Kompetensi Tahun 2024 di Kabupaten Boven Digoel. 

Lanjutnya, sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi : No. 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

"Pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka ini selain berfungsi melindungi ASN dari intervensi politik, perlakuan diskriminatif ataupun primordialisme birokrasi seperti senioritas juga berfungsi membangun optimisme ASN akan masa depan karirnya secara. Hal tersebut tentunya akan meningkatkan kepuasaan kerja yang berujung pada efektivitas organisasi di pemerintahan secara keseluruhan, " ujar Fahrudin. 

Dikatakan juga dalam suatu sistem pemerintahan, pelaksanaan mutasi, promosi maupun seleksi untuk pengisian suatu jabatan bukan hanya sesuatu yang lumrah dilakukan namun juga wajib dilakukan demi mencari orang yang tepat dalam menempati suatu jabatan sehingga kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Namun tentu saja prosesnya tidak bisa dilakukan secara asal-asalan tetapi harus memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dijelaskan Asisten II untuk pengisian JPT Pratama sekretaris daerah (Eselon II.a) dan JPT pratama lainnya (kepala Dinas/Eselon II.b) dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2014 dengan memperhatikan berbagai persyaratan antara lain syarat kompetensi, kualifikasi dan kepangkatan, latar belakang pendidikan, rekam jejak jabatan, memiliki integritas serta berbagai persyaratan lain sesuai ketentuan. 

Lebih jauh disampaikan Fahrudin tujuan dilaksanakannya seleksi terbuka ini adalah untuk memperoleh aparatur yang memiliki kemampuan, kompetensi dan integritas untuk mengisi jabatan tertentu secara efektif dan efisien.

"Melalui seleksi terbuka ini, saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya dengan mengasah kemampuan sehingga ketika dalam pengujian nanti bisa memberikan yang terbaik sebagaimana kebutuhan kompetensi jabatan yang dilamar, " tandasnya. 

"Saya percaya dengan pemetaan kompetensi yang dimiliki, kedepan aparatur pemerintah kabupaten boven digoel akan mampu mendorong terciptanya kesuksesan pelaksanaan berbagai program pemerintahan, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan mmasyaraka, " pungkasnya.