Fraksi KNDS Boven Digoel Dukung Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dengan Catatan Penting

Boven Digoel, Papua Selatan - Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera (KNDS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel memberikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Perwakilan Fraksi KNDS, Oral Bruner Leleng, menyoroti beberapa aspek krusial dalam raperda tersebut, Senin (15/7/24).


Fraksi KNDS menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antara Organisasi Perangkat Daerah untuk memastikan efektivitas program-program yang dicanangkan. Mereka menyampaikan masukan untuk memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Boven Digoel.

"Meskipun Anggaran Perubahan terbatas, Fraksi berharap pentingnya memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur jalan yang mendukung Ekonomi Masyarakat. Mereka berharap Pemerintah akan mempertimbangkan rekomendasi mereka dalam keputusan anggaran," kata Oral.

Selain itu, Fraksi ini juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua. Mereka menegaskan perlunya penyelesaian atas masalah kerugian keuangan daerah dengan serius dan tepat waktu.

"Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera melihat dengan waktu yang sangat singkat ini maka Bupati segerah memerintahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Boven Digoel untuk dapat menyelesaikan tanggapan Tindak Lanjut atas temuan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh BPK-RI perwakilan Provinsi Papua," tambahnya.

Setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Boven Digoel Tahun 2023, Fraksi KNDS menyatakan dukungannya terhadap Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.