Boven Digoel, Papua Selatan - Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera (KNDS) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boven Digoel memberikan pandangan umum terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2024. Dalam penyampaian yang dipimpin oleh Ninik Deburaheni, SE, fraksi ini menekankan perlunya pengelolaan pajak daerah yang tepat waktu dan akurat.
- Tantangan Petani Merauke dalam Musim Panas yang Kering
- Dukcapil Akan Melakukan Pendataan Kepada Penduduk Non Permanen yang Menetap di Kabupaten Boven Digoel
- Polemik Pemasangan Police Line di Kantor DPRD Merauke, Kapolres Merauke Angkat Bicara
Baca Juga
"Upah pungut pajak daerah harus dilakukan tepat waktu dan pemerintah daerah harus lebih teliti dalam menghitung perkiraan pendapatan pajak," ujar Deburaheni, Senin (7/10/24). Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan belanja operasi yang lebih efisien, dengan penekanan pada koordinasi yang lebih baik antara Organisasi Perangkat Daerah agar program yang dilaksanakan dapat lebih tepat sasaran.
Fraksi ini berharap pemerintah dapat memprioritaskan sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur untuk mendukung ekonomi masyarakat. "Masyarakat berharap pemerintah mempertimbangkan rekomendasi ini dalam keputusan anggaran," tambahnya.
Dalam konteks Kabupaten Cerdas, Deburaheni menyambut baik pengakuan pemerintah pusat yang menunjuk Boven Digoel sebagai salah satu kabupaten cerdas. "Kami mengajak pemerintah dan masyarakat untuk segera mewujudkan visi pembangunan yang berdaya saing," jelasnya.
Fraksi Karya Nasional Demokrat Sejahtera menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan APBD Perubahan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas untuk dibahas lebih lanjut.
- Kinerja Pegawai yang Kurang Produktif Merugikan Pemerintah Secara Finansial
- Kepala OPD Dilarang Keluar Daerah Selama BPK Lakukan Pemeriksaan
- Bupati Boven Digoel HY, Imbau PPPK Nakes Jaga Netralitas ASN Jelang Pilkada